Kunjungi Bulog Cab Lhokseumawe, Komisi III DPRK Minta Bupati Tetapkan Status Rawan Pangan di 8 Kecamatan Imbas Krung Pasee

LHOKSEUMAWE | lingkarpos.com – Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara yang diwakilkan Oleh Wakil Ketua Komisi III H Ismed Nur Aj Asan dan didampingi Anggota Zubir.HT Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Bulog lhokseumawe, Kamis 31 Agustus 2023.

Dalam kunjungan tersebut komisi III DPRK Bermaksud mengetahui keseimbangan harga bahan pokok dan ketahanan pangan di kabupaten Aceh Utara.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara H Ismed menyampaikan dalam Kunjungan tersebut akan segera mengagendakan pemanggilan Dinas Sosial kabupaten Aceh Utara untuk mendiskusikan Distribusi Beras Bulog, “Pemerintah Gak Boleh Tiarap, Enak Aja Masyarakat Sudah Mau Mati Kelaparan, Beras Ada Tapi Gak Mau Diambil” hana Cara Lagenyan.

Zubir.HT dalam kunjungan tersebut menyampaikan akan Merekomendasi hasil kunjungan tersebut diantaranya adalah meminta penjabat bupati aceh utara DR. Mahyuzar agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 Kecamatan yang mengalami gagal tanam dan gagal panen selama lebih kurang 3 tahun.

“Iya kami akan menyurati pak Bupati untuk menetapkan status rawan pangan untuk 8 kecamatan di Aceh Utara dan pelaksanaan distribusi bantuan beras untuk masyarakat di 8 Kecamatan tersebut, Jatah Beras kita masih 100 Ton di Bulog Kabupaten dan 200 Ton di Provinsi, Kita Tidak Boleh Diam Saja Menghadapi Jeritan Masyarakat Kita yang tidak bisa turun kesawah selama dua tahun ini, harus ada langkah-langkah strategis baik untuk mengatasi persoalan jangka pendek, Menengah dan jangka panjang”

Jangka pendek misalnya dengan mendorong pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan beras, berasnya Gratis Kok tinggal diambil saja di bulog, dan jangka Menengah bisa dengan menyiapkan sistem Pompanisasi agar setidaknya masyarakat bisa bertani 1 atau 2 kali dalam setahun, sedangkan jangka panjang dengan konsisten mendorong Balai Dan Pemerintah Pusat Agar segera melaksanakan lanjutan pembangunan Bendungan, Jadi Jangan Karena Ada Indikasi Korupsi Bendungan itu dihentikan, Audit terus dilaksanakan, Progres nya harus berlanjut. Tutup Zubir.HT

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Masyarakat Aceh Utara Mengalami Kerugian Hampir 2 Triliun Akibat Gagal Tanam dan Gagal Panen Selama Tiga Tahun, dari Luas Jumlah areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9,174 hektare (Ha). 

Masing-masing di Kecamatan Tanah Luas 2.237 Ha, Meurah Mulia 1.768 Ha, Syamtalira Bayu 1.419 Ha, Syamtalira Aron 1.293 Ha, Nibong 618 Ha, Tanah Pasir 452 Ha dan Matangkuli 384 Ha.  

Rata-rata produksi padi per hektar mencapai 5,5 ton, jika dikalikan dengan harga Rp 5.000 per kilogram per hektar, maka mencapai 27,5 juta. []

Related posts

Disporapar Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar, Perebutkan Piala Bupati Cup dan Hadiah Rp 44 Juta

Biarlah Bupati Definitif Yang Pilih Hasil JPT Pratama, DPRK Aceh Utara: Biar Singkron Visi dan Misi

Disporapar Aceh Utara Gelar Pelatihan SDM Pariwisata