Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Foto: Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH.terjun langsung menangkap penguna knalpot brong
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam. 
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH.
Operasi dimaksud melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. “Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing. 
“Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. 
Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. “Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya.(*) 

Related posts

Disporapar Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar, Perebutkan Piala Bupati Cup dan Hadiah Rp 44 Juta

Biarlah Bupati Definitif Yang Pilih Hasil JPT Pratama, DPRK Aceh Utara: Biar Singkron Visi dan Misi

Disporapar Aceh Utara Gelar Pelatihan SDM Pariwisata