Lhoksukon – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Pengawas diantaranya Sekolah Dasar (SD) 12 orang dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)8 orang yang bertugas di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. Senin (14/2/ 2022)
Pelantikan 21 pejabat pengawas berdasarkan Surat keputusan Bupati Aceh Utara no. 821.1/816/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan fungaional pengawas sekolah.
Dalam sabutan sekda Aceh utara, mengatakan Aceh utara sangat membutuhkan bapak ibu karna selama ini satu orang pengawas akan akan membina 25 sampai 30 sekolah, jumlah ini sangat melampui jumlah idealnya, dimana satu pengawas membina 7 sampai 10 sekolah, maka dengan dilantiknya 22 pengawas sekolah hari ini telah memperkecil gap yang ada.
Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, turut disaksikan oleh para pejabat terkait, di antaranya Asisten I Sekdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, MPd, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Faisal, SSos, serta para pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.
Sekda Dr A Murtala, MSi, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah menjadi Pengawas Sekolah SD dan SMP dalam Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Murtala, dasar hukum pelantikan Pengawas Sekolah adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kredit.
Disebutkan, tugas inti, tugas pokok Pengawas Sekolah, meliputi menyusun program Pengawas Sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar (8 SNP), menilai administrasi, akademik dan fungsional, serta melakukan pengawasan di daerah khusus.
“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawab saudara,” harap Murtala.
Pejabat pengawas sekolah yang baru dilantik agar dapat menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, serta harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan.
Kata Murtala, Pengawas Sekolah hendaknya mampu mengambil bagian secara nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Utara melalui dedikasi, komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh.
Beberapa persoalan dalam bidang pendidikan yang harus mendapat perhatian saat ini antara lain pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, distribusi guru, jumlah dan rasio guru yang sudah berijazah S1 serta masih tingginya angka putus sekolah pada semua jenjang pendidikan.
“Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yang dilantik ini, ke depan mesti membawa perubahan dalam pendidikan, agar tidak rugi dilantik. Semoga tugas dan amanah ini dapat diemban dengan baik dan penuh tanggungjawab” harapnya.