Polisi Ingatkan Petugas SPBU Tak Layani Pembeli BBM Dalam Jerigen

Lhoksukon – Pihak Kepolisian Polres Aceh utara menghimbau Petugas SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM Subsidi dalam jerigen dan melaporkan apabila ada konsumen melakukan pengisian dalam Tanki modifikasi guna mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi.

Petugas Kepolisian akan menindak tegas petugas apabila mendapatkan atau melakukan pengisian dalam jerigen dan juga pengisian tanki modifikasi, Selasa (25/1/2022)

“kami menghimbau kepada seluruh petugas SPBU jangan coba-coba melakukan kecurangan, kami akan memantau dan akan mengambil tindakan tegas” ucap petugas polres Aceh Utara

Lanjutnya, Pengecekan ini untuk mengetahui stok BBM di SPBU, termasuk  mengantisipasi adanya penimbunan BBM.

Bahan bakar minyak (BBM) Subsidi mengalami kelangkaan di berbagai daerah. Meningkatnya permintaan BBM tersebut seiring mulai pulihnya aktivitas masyarakat dan kebutuhan BBM mengalami peningkatan setelah pemerintah menaikan harga BBM Jenis lainya. (*)

Related posts

Matangkan Persiapan MTQ ke 35 Aceh 2025, Pemkab Aceh Utara Jaring Peserta Terbaik

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1446 H