Lingkar Pos
News

MTQ Ke – XXXV akan digelar Di Bener Meriah, ini 7 poin yang disepakati

Redelong – Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Taslim, S.Ag, M.Sos seusai pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke -XXXV Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 yang dihadiri seluruh Kepala Dinas Syariat Islam kabupaten/kota serta pejabat eselon 3 dan 4 yang membidangi MTQ langsung memhubungi 
Diskominfo Kabupaten Bener Meriah lewat pesan singkat whatsappnya. 
Dalam pesan singkatnya menyampaikan hasil pertemuan untuk ditindaklanjuti terkait menyamakan persepsi, pandangan dan pendapat terhadap rangkaian kegiatan MTQ itu nantinya, Jum’at (25/2/2022). 
Taslim, juga menjelaskan, Rakor yang dilaksanakan ini disamping sebagai ajang silaturrahmi juga sekaligus menyangkut dengan pelaksanaan dan persiapan MTQ ke- XXXV Aceh yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah yang tinggal kurang lebih 4 (empat) bulan lagi. 
Ia menyamakan persepsi untuk suksesnya kegiatan itu nantinya, dengan harapan setiap ada permasalahan sekecil apapun ini bisa kita selesaikan dengan bijak. 
“Dari hasil rakor di banda Aceh dengan seluruh kepala Dinas Syariat islam disepakati tujuh kesepakatan terbaik untuk MTQ ini, ujar Kadis Syaariat Islam Kabupaten Bener Meriah itu.
Adapun tujuh kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.  MTQ Provinsi Aceh 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 25 Juni 2022.
2.  Arena MTQ Provinsi Aceh Tahun 2022 terbagi menjadi 10 venue. 
3.  Semua kabupaten/kota peserta MTQ ke 35 Provinsi Aceh tahun 2022 sudah mendapatkan rumah pemondokan kafilah sesuai dengan yang telah dikunjungi
4. Masing-masing kafilah dapat melakukan pergantian peserta (bukan penambahan) dengan alasan meninggal dunia, kuliah ke luar negeri, sakit dan atau mengundurkan diri
5. Jadwal pergantian peserta akan diberitahukan kepada masing-masing admin e_mtq kabupaten/kota 
6. Masing-masing kabupaten/kota agar dapat mengirimkan biaya kontribusi kabupaten/kota sebesar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta) ke rekening panitia pelaksana dan, 
7.Tuan rumah menanggung biaya akomodasi dan konsumsi kafilah kabupaten/kota untuk 75 orang selama delapan hari, rinci Taslim. 
Kemudian ada tiga tindak lanjut tertuang dalam notulen rakor tersebut diantaranya :
1). Persiapan 10 (sepuluh) arena oleh panitia penyelenggara. 
2). Persiapan peserta pengganti oleh masing-masing Kabupaten/kota.
3). Rakor selanjutnya di Bener Meriah direncanakan pada awal bulan Mei 2022.
Sementara secara terpisah Kabid SDM Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Yura Alfata, S.H.I yang ikut dalam rakor tersebut ketika dimintai pendapatnya secara singkat mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah tentunya mempunyai harapan yang cukup besar  dalam  pelaksanaan event dua tahunan ini, bagaimana ajang MTQ ini bisa memberi kontribusi besar dalam hal berkehidupan bermasyarakat, dengan kata lain semua kita harus mampu mengambil makna dari pelaksanaan MTQ ini nantinya, harapnya.
Rakor tersebut ikut dihadiri oleh Kepala UPTD dan Para Kasi UPTD PQ, Para Kadis Syariat Islam se Provinsi Aceh, Pejabat Teknis MTQ Kabupaten/Kota se-Aceh, para pejabat eselon 3 dan 4 Dinas syariah islam yang membidangi MTQ se-Aceh dan undangan lainnya. (*)

Related posts

Gubernur Lemhannas RI Terbitkan STNKB Kepada Sekda Aceh Utara

Redaksi

Darud Donya: Lawan Usaha Pemusnahan Situs Sejarah Terusirnya Belanda dari Aceh di Seulimeum

admin

Brimob Polda Aceh Bagikan Takjil bagi Pelintas di Mako Batalyon B Pelopor

admin

Leave a Comment