Lingkar Pos
Adventorial

DPM-PPKB Aceh Utara dan BKKBN Aceh Gelar Layanan KB dan KBKR Bagian Pencegahan Stunting di Gampong Seureuke

Foto: DPM-PPKB Aceh Utara dan BKKBN Aceh Gelar Layanan KB dan KBKR Bagian Pencegahan Stunting di Gampong Seureuke

LHOKSUKON | Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Plt Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan fasilitasi intensifikasi dan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus di Gampong Seureuke Kecamatan Langkahan, Selasa, 23 Juli 2024.

Kegiatan itu mencakup dua wilayah Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur, diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Safrina Salim, SKM, MKes, pejabat dari Kodam Iskandar Muda, pejabat Forkopimda Aceh Utara, pejabat Forkopimda Aceh Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Fuad Mukhtar, SSos, ibu-ibu pengurus Persit Kodim 0103/Aceh Utara, ibu-ibu pengurus Persit Kodim 0104/Aceh Timur, ibu-ibu pengurus Bhayangkari Polres Aceh Utara, para pejabat Muspika sejumlah kecamatan di Aceh Utara, serta tokoh masyarakat setempat.

Pj Bupati Aceh Utara diwakili oleh Plt Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, dalam sambutannya antara lain mengatakan kegiatan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus itu sangat penting dan strategis, merupakan satu momen untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat.

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini semoga dapat memotivasi dan memfasilitasi kegiatan pelayanan KB di wilayah khusus, sehingga angka cakupan layanan bisa maksimal. Dengan pelayanan KB yang maksimal diharapkan mampu mencegah kondisi kehamilan yang terlalu banyak, terlalu dekat, terlalu muda, dan terlalu tua, serta bisa menurunkan prevalensi stunting di Aceh, khususnya Aceh Utara, ke angka 14 persen pada akhir tahun 2024,” ungkapnya.

Prevalensi stunting di Aceh Utara saat awal penetapan sebagai salah satu Kabupaten Lokus Penurunan Stunting sebesar 32,5 persen (Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), 2018). Angka ini mengalami kenaikan menjadi 42,64 persen (Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), 2019), dan kembali mengalami penurunan menjadi 38,8 persen (Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), 2021).

Sementara pada 2021 kembali turun ke angka 38,3 persen (SSGI, 2022), dan pada awal 2024 Survei Kesehatan Indonesia (SKI) diumumkan dan mengalami penurunan sebesar 25,2 persen atau turun 13,1 persen.

Menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Dinas Kesehatan, jumlah anak stunting saat ini 1.812 anak atau 4,2 persen dari jumlah balita 43.085 anak.

Kecamatan tertinggi stunting saat ini adalah Kecamatan Pirak Timu dengan jumlah 134 anak, sedangkan kecamatan terendah stunting adalah Kecamatan Seunuddon dengan jumlah 11 anak.

Kata Fauzan, capaian pelayanan KB di Aceh Utara sesuai hasil Radalgram BKKBN Provinsi Aceh bulan Juni tahun 2024 meliputi pelayanan KB baru sebesar 24,02 persen, peserta KB baru 57,83 persen, KB pasca salin 23,58 persen, KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 5,45 persen, peserta KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 82,31 persen, dan Prevalensi Kontrasepsi Modern (MCPR) 66,85 persen.

Masih banyak pelayanan yang belum mencapai target. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan capaian KB di Aceh Utara bisa lebih maksimal, yakni dengan lebih aktifnya para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di tingkat desa. Mereka dapat mengedukasi masyarakat melalui KIE dan pendampingan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) agar mereka termotivasi untuk ikut KB.

“Hal ini akan memperbaiki kesehatan keluarga serta mencegah Catin anemia, ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang berpotensi melahirkan anak stunting,” kata Fauzan.

Kegiatan intensifikasi KBKR itu dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Safrina Salim, SKM, MKes. Kegiatan itu digelar sesuai dengan Instruksi Presiden tahun 2022 melalui Kementerian Dalam Negeri Tentang BKKBN dan Wilayah Khusus Perbatasan.

Untuk itu, Pemerintah Aceh melalui BKKBN Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR di setiap kabupaten perbatasan penghubung yang ada di Aceh. BKKBN Aceh sudah 12 kali menggelar kegiatan tersebut di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.

Safrina Salim mengatakan peran pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Kemenag sangat penting dalam membina para ibu hamil maupun Catin serta balita untuk mencegah terjadi stunting.

Dinas Kesehatan diminta untuk terus melakukan sosialisasi tentang cara mencegah stunting, khususnya kepada para ibu hamil untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi agar calon bayinya sehat. Ibu-ibu juga harus diberikan edukasi agar tahu cara memakai kontrasepsi yang sehat dan aman.

“Dan peran Kementerian Agama juga sangat penting untuk para Catin agar mereka tahu bagaimana menghadapi rumah tangga ke depan, agar mereka menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” kata Safrina.

Ditambahkan, bahwa peran orang tua sangatlah penting untuk mencegah anak stunting. Leih-lebih peran seorang ibu, karena salah satu penyebab terjadi stunting dikarenakan kurangnya asupan ASI. Maka dari itu sangatlah penting bagi bayi untuk tercukupi ASI dari ibunya sampai umur dua tahun.[Adv]

Related posts

Pj Bupati Aceh Utara: Cegah Stunting Dengan Pola Asuh 1000 Hari

Redaksi

Pemerintah Aceh Utara Target Turunkan Prevalensi Stunting di Angka 14 Persen 2024

Redaksi

Pemkab Aceh Utara Apresiasi Prestasi Kafilah MTQ Aceh ke-36 di Simeulu

Redaksi

Leave a Comment