Lingkar Pos
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Komitmen Tingkatkan Nilai MCP Tahun 2024

Foto: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya berkomitmen untuk meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.

Aceh Jaya | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya berkomitmen untuk meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Pj.Bupati Aceh Jaya saat memimpin Rapat Target MCP Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati Aceh Jaya, Calang, Rabu (2/5/2024).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya T.Reza Pahlevi, SE.,MM., Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, para Kepala SKPK Aceh Jaya, Direktur RSUD Teuku Umar, Sekretaris Inspektorat Aceh Jaya, Sekretaris Bappeda Aceh Jaya, para Inspektur Pembantu (Irban), dan para Kepala Bidang terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Pj.Bupati Aceh Jaya menjelaskan, tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya untuk meningkatkan kembali nilai MCP. Ia mengatakan, agenda utama pada rapat ini adalah menyepakati komitmen pelaksanaan dan target raihan MCP tahun 2024.

“Saya minta komitmen, saling berkoordinasi, saling mengingatkan, bekerja optimal dan berupaya semaksimal mungkin, agar hasil MCP Kabupaten Aceh Jaya bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.

Pj. Bupati Aceh Jaya mengarahkan kepada SKPK terkait agar memahami seluruh indikator untuk kelancaran pelaksanaan MCP tahun 2024.

Pada Kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat Safrul Maryadi, SE.Ak.,M.A.P., menjelaskan bahwa capaian MCP Kabupaten Aceh Jaya pada Tahun 2023 sebesar 77,11%. Sedangkan target MCP pada tahun 2024 sebesar 87,07% yang diantaranya terdiri atas Perencanaan 90%, Penganggaran 90%, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 85%, Pelayanan Publik 90%, Pengawasan APIP 86%, Manajemen ASN 85%, Pengelola BMD 85% dan Optimalisasi Pajak 85%.

Sebagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.[]

Related posts

PI 10 Persen Energi Baru Aceh Utara, Berapa Besarnya?

Redaksi

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LKPJ Tahun 2022 di Hadapan Sidang DPRK

Redaksi

Hadiri Pelantikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara, Pj Bupati Sampaikan Pesan Ini

admin

Leave a Comment