Lingkar Pos
Nasional

Cabdis Aceh Utara Terima Penghargaan Adiwiyata Nasional dari Kementerian KLHK

Jakarta | lingkarpos.com – Tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Aceh Utara yang mendukung gerakan peduli dan berbudaya lingkungan, masing-masing SMA Negeri 1 Muara Batu, SMA Negeri 1 Dewantara dan SMA Negeri 1 Lhoksukon berhasil meraih penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2023.

Tiga SMA tersebut diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk hadir menerima Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2023 pada tanggal 16-17 Oktober 2023 di Auditorium Gedung Mangala Wanabakti KLHK.

Penyerahan piagam penghargan didampingi Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan Aceh Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Teukeu Cut Ibrahim, SE, M.Si mengatakan penyerahan penghargaan itu berlangsung selama tanggal 16 hingga 17 Oktober di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ketiga sekolah itu, sebelumnya telah mengikuti proses penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni penilaian calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSM) dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CASN).

Sehingga, kata Teuku Cut Ibrahim, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1061/MENLHK/P2SDM/SDM.2/10/2023, ditetapkan 417 sekolah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional. Pada momen penyerahan penghargaan ini, KLHK turut mengundang Kepala DLHK Aceh Utara, Kepala DLHK Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

“DLHK Aceh Utara melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut berdasarkan amanat Pasal 63 ayat (3) huruf n Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa pemerintah kabupaten/kota bertugas dan berwenang memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan penghargaan,” kata Teuku Cut Ibrahim.

Disampaikan, dalam melaksanakan wewenang memberikan pendidikan, pelatihan dan pembinaan, Bupati Aceh Utara juga membentuk Tim Pembina Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan di Sekolah (PBLHS) yang bertugas melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan PBLHS.

“PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan PRLH (perilaku ramah lingkungan hidup) dan itu merupakan sikap dan tindakan warga Sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup terhadap 6 aspek yaitu kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanana, konservasi air, konservasi energi dan inovasi terkait penerapan PRLH berdasarkan identifikasi masalah lingkungan hidup di sekolah/daerah/global,” ujarnya lagi.

Teukeu Cut Ibrahim menambahkan, sekolah Adiwiyata berhak mendapatkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk piagam dan Materi dana pembinaan dan/atau sarana dan prasarana oleh oleh Bupati/walikota, Gubernur, Menteri.

“Kegiatan seremonial penyerahan penghargaan Adiwiyata Tahun 2023 diikuti oleh peserta seluruh indonesia secara langsung, melalui kegiatan Pameran dan Coaching Clinic, Talkshow dan Penerimaan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2023,” ungkapnya.

Teukeu Cut Ibrahim berharap, dengan adanya penghargaan terhadap 3 SMA tersebut dapat bermanfaat dan semua pihak memberikan dukungan dan bantuan semua pihak meningkatkan literasi penerapan perilaku ramah lingkungan yang lebih baik serta semoga semakin banyak sekolah adiwiyata di kabupaten Aceh Utara.[]

Related posts

Refleksi Peringatan 18 Tahun MoU Helsinki, Ini Kata Kader PA Aceh Utara Razali Abu

Redaksi

Studi Banding ke Indonesia, Polisi Kamboja Belajar Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri

Redaksi

Aplikasi M-Broh, Pemko Lhokseumawe Apresiasi Tim Peneliti Politeknik Negeri Lhokseumawe

Redaksi

Leave a Comment