Lingkar Pos
Pemerintahan

15 Partai Politik Terima Hibah 5,1 Milyar dari Pemerintah Aceh

Banda Aceh — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan dana hibah kepada 15 partai politik lokal dan nasional yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur, Selasa, (14/6/2022).

Total dana hibah yang dianggarkan Pemerintah Aceh adalah Rp 5,1 Miliar. Nova Iriansyah mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung proses pembangunan politik di Aceh. Salah satunya dengan cara pemberian dana bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRA.

Nova menjelaskan, pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol tersebut juga merupakan amanah konstitusi, yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Adapun tujuan dari pemberian bantuan keuangan untuk partai politik adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik,” ujar Nova.

Adapun pendidikan politik yang dimaksud, misalnya, peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian peningkatan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa serta bernegara.

Nova berharap hubungan antar partai dan kader di Aceh dari hari ke hari semakin baik dan kondusif. Begitupun hubungan DPRA dan Pemerintah Aceh, ia berharap dapat menjadi contoh untuk kerja politik bagi pihak di luar Aceh.

“Saya mengapresiasi suasana akhir-akhir ini, hubungan DPR dan pemerintah berjalan kondusif,” kata Nova.

Nova mengatakan, anggaran hibah untuk partai politik tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Ia berharap DPRA dapat memanfaat lex specialis yang dimiliki Aceh sehingga memberikan ruang agar dana yang dianggarkan dapat lebih meningkat lagi.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Aceh Besar yang juga Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali, Wakil Ketua DPRA yang juga Sekjen DPD Partai Gerindra Aceh, Safaruddin, Ketua PDA, Ketua PKS Aceh, Ketua PPP Aceh, Ketua PDIP Aceh dan sejumlah elit partai politik lainnya di Aceh.

Pada kesempatan itu, hadir juga para Kepala SKPA, yaitu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Mahdi Efendi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Muhammad Iswanto, dan Kepala Biro Umum Adi Darma. (*) 

Related posts

Pemko Lepas Keberangkatan 172 CJH Bertolak Ke Mekkah

Redaksi

66 UMKM Ambil Bagian Event Ahad Festival 6 November 2022

admin

Empat Pejabat Pemkab Aceh Utara di Non Jobkan Oleh Pj Bupati Aceh Utara

admin

Leave a Comment