Search

24 Juni 2026

Perkuat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Aceh Utara Koordinasi Intensif dengan Satgas PRR Pusat

Lingkarpos.co | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar pertemuan krusial dengan Tim Satgas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PRR) Pusat dalam rangka monitoring, koordinasi, dan konsolidasi percepatan penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Rapat koordinasi ini berlangsung di Ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Desa Alue Drien, Lhoksukon, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Satgas PRR Aceh, unsur TNI/Polri, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan instansi teknis dari BWS Sumatera I.

Mewakili Bupati, Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan dalam sambutannya menyambut baik kehadiran Tim Satgas PRR Pusat. “Kehadiran tim ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan langkah dalam penanganan pascabencana di Aceh Utara agar pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.

Dalam arahannya, Satgas PRR Aceh, Dr. Drs. Imran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Ia menyoroti agenda nasional yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto, yakni alokasi anggaran program rehab-rekon untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp 100,1 triliun untuk periode 2026–2028.

“Kami menginstruksikan agar data rehabilitasi dan rekonstruksi dikelola secara terintegrasi dan akurat dari daerah hingga pusat untuk menghindari ketimpangan informasi. Selain itu, kami meminta data riil mengenai penanganan kerusakan lahan sawah agar segera diverifikasi untuk percepatan penanganan,” tegas Imran.

Terkait aspek pembiayaan, Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima dana hibah dari sejumlah daerah mitra, yakni Kabupaten Simalungun, Kota Padang, dan Kota Pariaman. Seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan penyusunan keuangan dipastikan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas APBD 2026.

Dalam sesi teknis, perwakilan Distanpan Aceh Utara memaparkan progres penanganan lahan sawah terdampak, mencakup kategori ringan, sedang, hingga berat. Sementara itu, Kepala UPI D.I Jambo Aye BWS Sumatera I, Setia Budi memberikan update mengenai kondisi jaringan irigasi di empat sub-Daerah Irigasi (DI) yang terdampak banjir, termasuk kebutuhan perbaikan saluran sekunder di Sub-DI Mon Sukon dan rehabilitasi jaringan induk Lhoksukon.

Dari aspek infrastruktur konektivitas, Pasi Intel Kodim 0103/Aceh Utara, Lettu Inf Feriadi, melaporkan progres pembangunan jembatan darurat (bailey), jembatan gantung/perintis, serta jembatan beton yang telah dan sedang dilaksanakan. Beberapa jembatan yang dibangun pada tahap kedua telah diresmikan dan beroperasi, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan di lokasi dengan medan yang menantang.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi, khususnya antara pemerintah daerah dan BWS, guna memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan efektif dan tepat waktu tanpa hambatan administratif.