Lingkarpos. com | Aceh Timur – Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Tiaisyah (TA) membantah keras terkait dugaan laporan pengacaman, penebangan tanaman dan pembakaran gubuk di Kavling nomor 54 desa setempat. Seperti yang telah dilansir sebuah media online beberapa waktu lalu berdasarkan laporan Abdul Wahab yang mengaku sebagai korban.
Tiansyah menjelaskan sebagai Kepala Desa ia harus menyelesaikan setiap persoalan atau laporan warga terkait masalah batas tanah.
“Demi Allah saya bersumpah tidak pernah melakukan pengancaman dan pembakaran, apalagi Abdul Wahab adalah warga desa saya sendiri, walaupun pun ia baru 2 tahun 6 bulan berdomisili. Dan saya tidak pernah menjemput atau memanggil Abdul Wahab,” kata Tiansyah. Senin 15 Juni 2026.
Tiainsyah juga menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Juni 2026, sekitar 15.15 WIB telah terjadi perselisihan antar warganya.
“Hari itu saya diminta hadir oleh masyarakat untuk meluruskan sangketa batas tanah. Namun upaya mediasi tidak berhasil. Karena ada laporan dari warga, bahwa Abdul Wahab telah menanami tanaman di lahan orang lain sehingga terjadi perselisihan, lahan tersebut diantaranya, milik S, Rijal dan Wakleng, makanya saya datang untuk meluruskan atau mediasi, namun tidak berhasil” ungkap nya.
Terkait masalah pembakaran gubuk dan penebangan tanaman, Tiainsyah mengatakan bahwa hal tersebut diluar sepengetahuan dirinya. “Saya baru mengetahui hal tersebut pada Juml’at malam, itupun setelah dikasih tahu oleh kanitres Pante Bidari,” ungkapnya.
Oleh karena itu. Sebagai Kepala Desa Suka Damai Tiainsyah merasa perlu meluruskan informasi yang telah beredar agar publik tahu kejadian yang sebenarnya dan tidak terjadi fitnah di kemudian hari.
Reporter ; RAZ







