Search

18 Mei 2026

Besok Dilantik Ayahwa, Dayan Albar Dipercaya Jabat Sekda Aceh Utara

Foto: Pelantikan Pj Sekda, Dayan Albar dipendopo Bupati Lhokseumawe

Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, dijadwalkan akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Dayan Albar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Senin (18/5/2026). Prosesi pelantikan tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Dayan Albar sebagai Sekda Aceh Utara telah diterbitkan. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu jadwal resmi pelaksanaan pelantikan.

Sumber terpercaya menyampaikan bahwa penunjukan Dayan Albar dinilai tepat mengingat pengalaman birokrasi yang dimilikinya. Ia dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang memahami kondisi geografis dan tata kelola pemerintahan di Aceh Utara yang memiliki wilayah luas serta karakteristik beragam.

“Beliau memulai karier dari level bawah sebagai camat, sehingga cukup memahami dinamika pemerintahan di tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujar sumber tersebut.

Secara umum, sebelum diusulkan sebagai Sekda, Dayan Albar diketahui menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan ini merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah yang berperan dalam pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, serta tata kelola organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam jenjang karier ASN, posisi Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi di tingkat kabupaten/kota. Sekda berfungsi sebagai koordinator seluruh perangkat daerah serta menjadi penghubung antara kepala daerah dengan jajaran ASN.

Pengalaman sebagai camat menjadi salah satu nilai tambah, karena posisi tersebut menuntut kemampuan manajerial, koordinasi lintas sektor, serta pemahaman langsung terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Sebelumnya, terdapat empat pejabat eselon II yang mengikuti proses seleksi terbuka jabatan Sekda Aceh Utara. Mereka adalah, Drs. Saiful Basri, MAP, Sekretaris DPRK Aceh Utara. Kemudian, Dayan Albar, S.Sos., MAP, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Selanjutnya, Fauzan, S.Sos., MAP, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara. Dan, Halidi, S.Sos., MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara.

Seleksi dilakukan melalui mekanisme terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Penunjukan Sekda menjadi langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi daerah. Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, termasuk dalam hal perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan kebijakan.

Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, Dayan Albar diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-OPD serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.[]