Lhoksukon – Sebanyak 4.557 Sambungan Rumah (SR) Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, akan segera dialih kelola kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui BUMD PT Pase Energi Migas (PEM) Perseroda.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian energi daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengembangan jaringan gas di Aceh Utara sendiri telah dimulai sejak 2015, dengan pembangunan awal sebanyak 3.929 SR. Kemudian, pada tahun 2019, proyek ini diperluas dengan penambahan 4.557 SR di wilayah Dewantara.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor PT Pase Energi Migas perseroda selasa (29/7), General Manager Sales & Operation Regional 1 PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Andi Sangga Prasetia, menyatakan kesiapan PGN untuk mendukung penuh proses alih kelola tersebut.
“Kami siap mendampingi, baik dari sisi sertifikasi pengelolaan gas, keselamatan migas, asesmen, hingga standar pelayanan pelanggan. Kami tidak melepaskan tanggung jawab, tetapi justru ingin membangun bersama,” ujar GM Andi.
Ia menambahkan, Pertamina Gas Negara (PGN) membawa tim lengkap sebagai bentuk komitmen terhadap kerja sama strategis ini, termasuk perwakilan 1 orang dari kantor pusat dan 11 orang dari regional I.
“Insya Allah, semangat kita sama-sama membangun Aceh yang mandiri dalam pengelolaan energi. Harapan kami, putra-putri daerah bisa menjadi pengelola energi yang andal,” tambahnya.
“saat ini Aset jargas Dewantara yang dibangun setelah tahun 2019 hingga kini masih berstatus milik pemerintah pusat. Namun dari data, aset tersebut berpeluang untuk dikelola oleh BUMD melalui mekanisme pengajuan resmi” tutup Andi
Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim Pertamina Gas Negara dan menyebut momen ini sebagai catatan emas bagi Aceh Utara.
“Kami berharap kerjasama ini tidak hanya di sektor energi, tetapi juga meluas ke bidang lainnya. Hadirnya BUMD adalah untuk meningkatkan PAD Aceh Utara. Sesuai dengan moto Bupati, ‘Aceh Utara Bangkit’, kami yakin ini menjadi langkah nyata menuju tujuan tersebut,” tegas Razali.
“Kami siap untuk melaksanakan apa pun dalam waktu singkat demi mewujudkan ‘Aceh Utara Bangkit’. Ini bukan hanya tentang alih kelola jargas Dewantara, tetapi membuka peluang kerja sama lebih luas,” tutup Razali.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga harus membuka peluang lain, termasuk pembukaan agen distribusi LPG 3 Kg di bawah pengelolaan BUMD. Razali menjelaskan di 27 kecamatan, pasokan gas bersubsidi masih terbatas. maka kami sudah mengajukan 8 kecamatan untuk pemasangan jaringan baru. Jika disetujui pusat, kami siap kembali bekerja sama,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, rencana alih kelola ini akan dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA) yang dijadwalkan akan ditandatangani pada Agustus 2025, setelah seluruh proses administrasi dan legalitas rampung.[]