LHOKSEUMAWE | Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini berlangsung di Kota Lhokseumawe. Imbauan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe, Senin (24/12).
Dalam kesempatan tersebut, A. Hanan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Ia menekankan bahwa program pemutihan pajak ini memberikan manfaat besar, baik untuk masyarakat maupun bagi pemerintah daerah. Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan administrasi, dan memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya dapat melengkapi administrasi kendaraan tetapi juga membantu meningkatkan PAD yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Lhokseumawe,” ujar A. Hanan.
Program pemutihan pajak ini memberikan berbagai keringanan bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan waktu yang tersisa hingga program ini berakhir pada 4 Januari 2024.
A. Hanan juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pajak kendaraan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan akan memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam kunjungannya, A. Hanan menerima penghargaan dari Samsat Lhokseumawe atas pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan contoh nyata kepada masyarakat.
“Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk selalu menjadi yang terdepan dalam kepatuhan pajak. Kendaraan dinas kami pastikan membayar pajak tepat waktu, karena ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus kami jalankan,” tegas A. Hanan.
Kendaraan operasional pemerintah yang telah melunasi kewajiban pajaknya diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, A. Hanan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya, atas kerja keras mereka dalam mendukung program ini.
Akses Mudah Bagi Masyarakat
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti program pemutihan, pemerintah telah menyediakan layanan Samsat keliling selain layanan di Kantor Samsat. Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, A. Hanan mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus pajak kendaraan mereka.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya demi kepentingan bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat akan sangat berarti bagi kemajuan Kota Lhokseumawe,” pungkasnya. []