Menpan RB Resmikan MPP Lhokseumawe

Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe bersama 41 kabupaten/kota lainnya pada Kamis (12/12) pagi di Jakarta, dalam rapat koordinasi penguatan implementasi MPP.

JAKARTA | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe bersama 41 kabupaten/kota lainnya pada Kamis (12/12) pagi di Jakarta, dalam rapat koordinasi penguatan implementasi MPP.

Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, S.P., M.M., hadir secara virtual dalam peresmian MPP Lhokseumawe karena pada waktu yang bersamaan juga sedang mengikuti Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 di Jakarta.

Dalam peresmian 42 MPP tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini didampingi oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru. Angka ini menambah total MPP yang telah beroperasi di Indonesia menjadi 272 MPP.

Menteri Rini mengapresiasi tinggi komitmen dari 42 daerah tersebut dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui integrasi dan digitalisasi pelayanan publik.

Rini berpesan kepada penyelenggara MPP agar memastikan semua layanan diberikan dengan cepat, mudah, ramah, profesional, dan berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pelayanan.

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Melalui pengelolaan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi, MPP bertujuan menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Rini menambahkan bahwa pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari pimpinan daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

Sementara itu, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, menyebutkan bahwa dengan adanya MPP Lhokseumawe, pihaknya berkomitmen menciptakan sistem layanan yang lebih efektif dan responsif, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi. Ini adalah langkah konkret Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujar A. Hanan.

Pj Wali Kota juga berharap lebih banyak instansi vertikal dan OPD teknis bergabung dengan MPP, sehingga jumlah layanan yang tersedia semakin lengkap. Penambahan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui MPP, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga pengalaman pelayanan yang lebih berkualitas, menuju kesejahteraan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe,” pungkasnya. []

Related posts

Pj Gubernur Safrizal Lantik Pj Bupati Pijay dan Pj Wali Kota Banda Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Inovasi Daerah

Kemendagri: Aceh Jaya Kabupaten Sangat Inovatif