BANDA ACEH | Pemerintah Aceh, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, telah mengumumkan 1.000 calon penerima program Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025. Pengumuman ini dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi RAPBA TA 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Daftar tersebut masih akan diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh tim khusus guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
doc: Daftar Penerima Calon RLH Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa untuk pertama kalinya, calon penerima bantuan dipublikasikan melalui media massa. Langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan koreksi jika terdapat ketidaktepatan dalam data calon penerima.
“Publikasi ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kami menerima laporan sebelumnya bahwa beberapa bantuan rumah tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, mulai tahun 2025, data calon penerima diumumkan melalui media massa. Kami mengundang masyarakat untuk memantau dan memberikan masukan,” ujar Safrizal pada Rabu (11/12/2024).
Safrizal juga menjelaskan bahwa tim akan segera turun ke lapangan untuk mengecek apakah para calon penerima memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dr. Aznal Zahri menjelaskan bahwa daftar calon penerima ini merupakan hasil usulan masyarakat melalui proposal yang disampaikan ke pihaknya, serta mengacu pada data kemiskinan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh.
Sejak tahun 2019 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah berhasil membangun 19.030 unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin. Namun, kebutuhan akan rumah layak huni masih cukup besar. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh mendorong peran serta berbagai pihak untuk turut berkontribusi dalam program ini.
“Program ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota, LSM, organisasi sosial, pihak swasta melalui dana CSR, serta masyarakat umum ikut serta dalam penyediaan rumah layak huni bagi warga miskin,” ujar Aznal.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga sedang mengupayakan alokasi 100.000 unit rumah layak huni dari Pemerintah Pusat melalui APBN Tahun Anggaran 2025. Upaya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat miskin di berbagai kabupaten/kota di Aceh.[]