Balita Stunting Dirujuk ke RSU Cut Meutia, Tim AKS Ambil Bagian Bantu Penanganan

Foto: Seorang balita stunting dari Kecamatan Syamtalira Aron, baru-baru ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) setelah dilakukan audit kesehatan pada Kamis, 10 Oktober 2024

LHOKSUKON | Seorang balita stunting dari Kecamatan Syamtalira Aron, baru-baru ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) setelah dilakukan audit kesehatan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Langkah ini diambil setelah berbagai intervensi yang dilakukan tidak menunjukkan perubahan signifikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M., melalui Kepala Bidang Dalduk, KB, dan Ks., Muhamad Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Audit Kasus Stunting (AKS) diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kondisi balita tersebut.

“Awalnya kita menduga bahwa balita ini memiliki penyakit penyerta yang menyebabkan tidak adanya perubahan , meskipun berbagai intervensi telah dilakukan,” ungkap Azhar.

Azhar juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan balita tersebut. “Kami berharap dengan pemeriksaan lanjutan ini, kita bisa mendapatkan diagnosa yang lebih tepat sehingga penanganan yang diberikan lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Aceh Utara juga berkomunikasi intens dengan berbagai pihak terkait, termasuk ahli gizi untuk memastikan balita stunting di Aceh Utara mendapatkan perawatan yang optimal. “Kami telah melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus stunting di beberapa kecamatan, termasuk di Syamtalira Aron, dan akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” jelas Azhar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memeriksakan kesehatan anak-anak mereka secara berkala, terutama bagi yang berisiko terkena stunting. “Keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua dan tenaga kesehatan, sangat penting dalam upaya menurunkan angka stunting di Aceh Utara,” pungkasnya.

Kepala UPTD Puskesmas Syamtalira Aron, Rosdiana, SKM., MKM, mengatakan bahwa pihaknya merujuk balita tersebut ke RSUCM untuk diperiksa oleh dokter spesialis anak pada Selasa, 15 Oktober 2024, setelah mendapat rekomendasi dari tim AKS.

Menurut Rosdiana, berdasarkan hasil diagnosis dokter, balita tersebut tidak memiliki masalah medis, namun mengalami kurang gizi akibat kekurangan asupan makanan, untuk itu pihaknya akan terus melakukan pemantauan. “Kader, bidan, dan petugas gizi kami akan terus memantau perkembangan balita tersebut,” ujar Rosdiana.

Selain itu, intervensi spesifik seperti edukasi kepada keluarga tentang pola makan, pemberian PMT secara berkelanjutan, serta kontrol ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh dokter anak juga akan dilakukan. Tutupnya.[Adv]

Related posts

DPMPPKB Aceh Utara Audit Kasus Stunting di Kecamatan Sawang

Pemerintah Aceh Utara Serius Tangani Stunting, Gelar Audit Kasus di Syamtalira Aron

DPMPPKB Aceh Utara Gelar Rapat Teknis TPPS Bidang Konvergensi