Hari Pengayoman Ke-79, Pj Mahyuzar Terima Penghargaan IRH dari Kemenkumham Aceh

Foto Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 yang diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH

BANDA ACEH | Penjabat Bupati Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 yang diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH. Senin (19/8/2024) yang berlangsung saat Upacara Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.

Turut didampingi Plt asisten I Dr. Fauzan, S,STP, M.P.A Kabag hukum Fadli, SH, MH dan beberapa OPD

Pj Bupati Aceh utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh utara terkait hukum, dimana menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024.

Serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading institution telah melaksanakan penilaian IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH mengatakan Penghargaan yang didapatkan bukan tanpa alasan diberikan melainkan hasil tindak lanjut dari penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh kemenkumham Aceh” ujarnya

“Penghargaan ini merupakan pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2024, Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum,” tutupny.[]

Related posts

Aceh Utara Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Sejarah, Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga

Anggota DPRK Dapil VI Aceh Utara Gelar Reses ke-III di Gampong Cempedak Tanah Jambo Aye

Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI