Polsek Muara Dua Sita 15 Paket Sabu Dari Seorang Pelajar Lhokseumawe

Foto: Kapolsek Muara dua IPDA Roni memperlihatkan barang bukti Narkoba bersama Tersangka

Lhokseumawe | lingkarpos.com – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Dua berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan Alfamart Jln Medan – Banda Aceh Desa Mns Mee Kec Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara dua IPDA Roni mengatakan, penangkapan kasus sabu ini dilakukan hari Jum’at (22/3/ 2024), dilanjutkan dengan pengembangan pada hari sabtu 23 Maret 2024 . Tersangka yang ditangkap adalah FA alias AS seorang pelajar/mahasiswa (24) warga Desa Cut Mamplam Kec Muara Dua Kota Lhokseumawe dan barang bukti yang disita sebanyak 15 paket sabu.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil disita pada hari jum’at (22/3) meliputi 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Oppo A37F, 1 buah kotak rokok merk Surya Gudang Garam, dan uang tunai sejumlah Rp 250.000, ujar IPDA Roni, minggu (24/3/2024) pagi.

Dalam pengembangan selanjutnya, ungkap IPDA Roni, pada tanggal 23 Maret 2024, di sebuah bengkel Desa Meunasah Mee, Muara dua. Tim Reskrim berhasil mengamankan barang bukti 14 paket kecil sabu, helm hitam merk GM, sebuah dompet berwarna pink dan sendok pipet yang telah di runcingkan ujungnya.

IPDA Roni menambahkan, penangkapan tersebut diawali dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas penjualan sabu di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut, sementara pembeli melarikan diri dan kini DPO.

Kepada penyidik, sebut IPDA Roni, tersangka mengakui membeli sabu untuk dijual kembali dari seseorang bernama AW. Namun, upaya untuk menemukan AW tidak berhasil dan saat ini DPO.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas pelanggaran Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya.[]

 

Related posts

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Polri Ungkap Kasus TPPO, Anak Balita Berhasil di Selamatkan