Lhoksukon | Lingkarpos.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, meresmikan operasional mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Senin, 31 Juli 2023.
Peresmian mulai beroperasinya mobil Damkar tersebut ditandai dengan prosesi peusijuek (tepung tawar) yang dilakukan oleh Tgk HT Zulfadli Ismail (Waled Landeng) berlangsung di halaman Kantor BPBD Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon. Selain Pj Bupati Mahyuzar, acara itu turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara Asnawi, ST, MSM, sejumlah Kepala SKPK dan para Camat.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara Asnawi, ST, MSM, mengatakan mobil Damkar tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2023 dengan menggunakan dana transfer umum – dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Aceh Utara tahun 2023. “Kapasitas mobil Damkar ini adalah 4 ton air, dapat digunakan untuk penyiraman sekitar 20 menit,” ungkapnya.
Disebutkan, BPBD Aceh Utara membutuhkan tambahan sedikitnya dua unit lagi mobil Damkar untuk lebih memaksimalkan operasional di lapangan. Selain itu, yang sangat dibutuhkan saat ini adalah satu unit mobil penyuplai air (mobil tangki) untuk menyuplai air ke mobil Damkar saat sedang melakukan pemadaman di lapangan. “InsyaAllah mobil tangki ini akan ada pengadaan juga dalam tahun ini, sesuai dengan usulan kita untuk kebutuhan prioritas.”
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, usai menyaksikan prosesi peusijuek oleh Waled Landeng, langsung melakukan test drive (uji kendara) terhadap mobil Damkar dimaksud. Mahyuzar juga mencoba menghidupkan semua perangkat yang ada dalam mobil, termasuk sirine, AC, lampu, dan mesin pemompa.
“Alhamdulillah semua berfungsi dengan baik, semoga dengan adanya bantuan mobil Damkar ini akan dapat melancarkan petugas Damkar kita dalam menangani kerja-kerja di lapangan, khususnya dalam menangani secepatnya insiden atau bencana kebakaran,” kata Mahyuzar.
Selain meresmikan mobil Damkar, pada kesempatan itu juga dilakukan peusijuek untuk satu unit mobil pick up bantuan dari BNPB (Pemerintah Pusat) tahun 2023, serta satu unit mobil double cabin untuk operasional Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara. []