4 jam Setelah Pembacokan, Polres Lhokseumawe Bekuk Pelaku

Lhokseumawe – Hanya Butuh Waktu Empat jam, Personel Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (18/3/2023) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, pelaku yang diamankan ini yakni AIS (16) warga Kecamatan Muara Dua, sedangkan korban berinisial ZP (16) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Peristiwa pembacokan terjadi pada Jumat (17/3/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB di depan Lapangan Bola Bukit Bintang, Uteun Kot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kronologis, lanjut Kasi Humas, saat itu adik kandung korban, ZA memberitahukan kepada orangtuanya, Zul (41) bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit. Kemudian, Zul mendatangi tempat korban dirawat dan melihat anaknya mengalami luka di bagian dada sebelah kiri. Saat itu, ayah kandung korban menanyakan siapa yang telah membacoknya, korban menjawab pelakunya adalah AIS.

“Kejadian pembacokan tersebut dilaporkan oleh orangtua korban ke SPKT Polres Lhokseumawe, kemudian personel mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Bahkan, mendatangi keluarga pelaku untuk meminta AIS menyerahkan diri,” ujarnya.

Selang empat jam, kata Salman, pelaku diantar pihak keluarga ke Posramil Muara Dua dan selanjutnya dijemput oleh personil Sat Reskrim serta diboyong ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah sajam, untuk motif pelaku melakukan pembacokan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya. (*)

Related posts

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Polri Ungkap Kasus TPPO, Anak Balita Berhasil di Selamatkan