Pj Bupati Aceh Utara: Tekan Angka Kemiskinan dengan Penyaluran CSR

Lhoksukon – Pj Bupati Aceh Utara mengundang sejumlah perusahaan yang beroperasi di Aceh Utara Menyampaikan laporan realisasi dan paparan Pelaksanaan program TJSLP sampai bulan Juli 2022.

Dari hasil paparan yang disampaikan masih banyaknya perusahan yang belum menyelesaikan tangung jawabnya terhadapat lingkungan hingga semester satu bahkan masih banyak dibawah 50 persen penyaluran TJSLP. 

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP., M.Si dalam sambutanya meminta Para Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaboratif dengan Pemda dalam rangka menekan angka kemiskinan dalam menyalurkan Corporate Sosial Responbility (CSR). 

Kerjasama dan kepedulian bersama dinilai amat penting untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga ratusan rumah tak layak huni di Aceh Utara segera dapat tebangun, permintaan tesebut disampaikan saat Azwardi menjadi Pembicara pada Rakor Evaluasi Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan semister I di Pendopo Bupati Aceh Utara, Jumat 5 Agustus 2022.
Pada pertemuan tersebut hadir sejumlah Pimpinan BUMN Yang bergerak di Aceh Utara, antara lain PT PIM, PT PGE, PTPN, PLN Up3 Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah dan BSI, BI Para Asisten Setdakab, Para Kadis terkait, Lsm Bitra, Forum TJSLP dan para Kabag Setdakab Aceh Utara.

Pada rakor yang digelar setahun sekali itu masing masing Perusahaan memaparkan hasil penyaluran CSR kapada masyarakat Lingkungan perusahaan dimana Perusahaan beroperasi.

Perwakilan forum TJSLP, Mukhtar mengakui apa yang menjadi temuan Pj Bupati Aceh Utara selama turun ke lapangan memang realita kemiskinan Aceh Utara menjadi PR kita bersama, saatnya perusahaan ambil bagian dalam membangun atau merehap rumah tak layak huni di sejumlah kecamatan dalam Aceh Utara. 
lebih lanjut Mukhtar mengajak agar fokus dan sirius bersama Pemkab untuk salurkan CSR tepat sasaran. (ADV) 

Related posts

Pj Bupati Aceh Jaya Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W Tahun 1446 H

Plh Sekda Aceh Sidak Penyedia Katering, Ingatkan Bidang Konsumsi PON XXI Percepat Distribusi

Pemko Lhokseumawe Bebas Denda PBB-P2 Kepada Masyarakat