PT PIM Sosialisasi Program GN Lingkaran Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Lhoksukon – PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM ) Krueng Geukuh Aceh Utara, berikan pelayanan jaminan kesehatan kepada seratus orang pekerja rentan, Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Diklat PT. Pupuk Iskandar Muda, pada Rabu (8/6/2022) 

Senior Vice President Sekretaris Perusahan dan tata kelola PT Pupuk Iskandar Muda, Saifuddin Noerdin saat memberikan sosialisasi Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan, PT PIM berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya melindungi para pekerja rentan diberbagai sektor, Papar Saifuddin.
Melalui partisipasi program GN Lingkaran bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe selama satu tahun masa kepesertaan aktif bisa membawa kenyamanan dan jaminan kesehatan dapat pelayanan terbaik kedepan”, ujarnya.
Kata Saifuddin Noerdin, Program GN Lingkaran adalah program Gerakan Nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran) yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan dari dana TJSL perusahaan.
” PIM menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan donasi iuran kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi 100 pekerja rentan yang berprofesi sebagai Nelayan, Pelaku usaha/UMK Binaan dan Tukang Becak yang berada di lingkungan Perusahaan”, tutupnya.
Saifuddin juga menjelaskan, premi yang harus dibayarkan untuk program GN Lingkaran adalah sebesar Rp 16.800 per orang/bulan sehingga dengan pembayaran premi tersebut, maka pekerja rentan seperti Nelayan, Pedagang, Petani, Tukang Becak dan lainnya akan mendapatkan perlindungan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, M. Sulaiman Nasution kepada Ahli waris Abdurrahman Usman seorang Nelayan asal Bangka Jaya Kecamatan Dewantara yang meninggal pada 12 Mei 2022 untuk mendapat santunan dari Jaminan Kematian (JKM) Program GN Lingkaran sebesar Rp.42 Juta. Abdurrahman Usman adalah salah satu pekerja rentan yang diikutkan sebagai peserta aktif GN Lingkaran PT PIM. (*).

Related posts

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Sprit Maulid Nabi Muhammad SAW, PLN UP3 Lhokseumawe Berbagi Kebahagian di HLN ke 79

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 25 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh bernilai Miliaran