Search

1 Desember 2025

Spirit “Garang” dan Stagnan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Aceh Timur

Oleh : Masri, SP – (Penggiat Sosial)

Lingkarpost.com — Pasca dilantik sebagai Bupati Aceh Timur pada bulan April.2025, Iskandar Usman Alfarlaky kerap melakukan sidak di sejumlah Puskesmas, sidak tersebut sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan langsung terhadap kinerja managemen Puskesmas, fasilitas kesehatan, Nakes dan dokter terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di sejumlah kecamatan.

Sidak yang dilakukan oleh Bupati Garang tersebut, banyak menuai pujian dari masyarakat, sebagai bentuk harapan yang sebelumnya banyak yang kecewa atas buruknya pelayanan saat berobat maupun pengurusan administrasi seperti surat rujukan serta keperluan lainnya.

Dampak sidak yang dilakukannya bukan hanya berpengaruh pada trend citra positif terhadap Bupati, akan tetapi telah mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Masih banyak persoalan dilingkungan kesehatan Aceh Timur yang perlu perhatian serius serta di perlukan pembenahan secara menyeluruh, bukan hanya pada level Rumah Sakit Umum dan Puskesmas, akan tetapi perlu evaluasi yang lebih luas sampai pada tingkat Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Polindes terutama gampong-gampong daerah pedalaman.

Masyarakat yang tinggal daerah pedalaman masih banyak mengeluh dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan berbagai persoalan, baik banyak bidan yang enggan menempati di Polindes.

Upaya peningkatan pelayanan kesehatan, selain melakukan sidak diperlukan kebijakan dan program strategis lainnya seperti restrukrisasi managemen Puskesmas dengan mencopot orang orang berkinerjanya buruk, serta mengantikan dan mempertahankan aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki dedikasi dan punya etos kerja yang lebih tinggi.

Publik tentu sangat menanti penyegaran birokrasi yang baru di jajaran lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Timur, sesuai spirit “Garang” dibawah kepemimpinan Iskandar Usman Alfarlaky – Teuku Zainal Abidin yang sudah berjalan hampir setahun.

Sesuai dinamika dan perkembangan, sudah saatnya Puskesmas di Kabupaten Aceh Timur melakukan transformasi ke sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ini sebagai bentuk reformasi dan kemandirian dalam tata kelola pelayanan kesehatan.”

Sebenarnya sistem BLUD tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes) nomor 43 tahun 2019, Puskesmas diberikan tugas untuk melaksanakan kebijakan untuk mencapai pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing.

Pemerintah juga telah mengatur regulasi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bisa diterapka Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas/daerah dan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang fleksibel dengan pengelolaan keuangan berbasis bisnis yang sehat dalam meningkat kualitas pelayanan.

Kabupaten Aceh Timur sendiri merupakan salah satu daerah penerimaan terbesar dana kapitasi yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bila.dilihat berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah penduduk Aceh Timur tercatat sebanyak 454,72 ribu jiwa.

Terdapat beberapa Puskesmas di Kabupaten Aceh, tingkat jumlah besaran penerimaan dana kapitasi berkisar 1 milyar, sudah layak dan tepat untuk konversi ke sistem BLUD, hanya saja dibutuhkan kemauan dan keberanian Bupati Aceh Timur dalam mengambil kebijakan,

Tentunya, dalam meningkatkan kualitas pelayanan Bupati Aceh Timur bukan nya sekedar pada tataran pelayanan di RS dan Puskesmas, akan tetapi perlu menggerakkan seluruh potensi fasilitas dan tenaga kesehatan untuk lebih aktif dan agresif dalam pencegahan penyakit, dimulai dari sanitasi kebersihan lingkungan fasilitas kesehatan, masih banyak Puskesmas, Pustu, dan Polindes belum memiliki standar kebersihan yang layak.

Selama ini kita melihat stagnisasi sistem atau layanan kesehatan di Kabupaten Aceh Timur, atau tidak mengalami peningkatan kemajuan dan perbaikan secara signifikan, hal itu dikarenakan minimnya sumber daya, fasilitas pendukung kesehatan, infrastruktur yang tidak memadai, serta kurangnya inovasi dalam praktek kesehatan.

Akibatnya, kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak optimal, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapat akses kesehatan masyarakat masih jauh dari harapan.

Editor : Rais Azhary