Lingkarpost.com | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, MM merespon permintaan Bupati Aceh Utara H. Ismai A Jalil, MM sapaaan akrab Ayah Wa agar rumah hilang, rusak berat yang memiliki status Kartu Keluarga lebih dari satu (KK-Gantung) disetujui BNPB dan berhak mendapat bantuan Hunian tetap (Huntap).Hal tersebut disampaikan.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat di konfirmasi awak media, membenarkan perihal tersebit, “Iya benar, “Kapala BNPB menyampaikan langsung Kepada Bupati Aceh Utara Ayahwa pada saat kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Desa Ule Reubek Timur, Seunuddon, Aceh Utara pada, Sabtu, (28/2/2026).
Ia juga menghimbau kepada kepala desa (keuchik) agar segera mengirimkan data status Kartu Keluarga (KK) gantung kepada Camat untuk diteruskan data tersebut ke Posko BPBD selanjutnya diusul dan ditetapkan oleh Bupati Aceh Utara, agar status KK gantung juga mendapatkan bantuan Hunian tetap (Huntap) dari Pemerintah “ujar Muntasir
Dijelaskan, Ayah Wa selama ini terus berupaya agar penyintas Banjir mendapatkan hak haknya dari Pemerintah Pusat, namun diharapkan kepada Aparatur Gampong agar melakukan pendataan yang tepat demi memenuhi Huntap bagi Korban, tandasnya. (Raiz Azhary).







