Search

1 Maret 2026

Percepatan Penanganan Bencana, BNPB Gelar Rakor Verifikasi Data Korban Banjir di Aceh Utara

Perwakilan BPBN Aceh Utara, Heri, S saat memberikan penjelasan kepada peserta rapat. (Photo : Alman)

Aceh Utara I Upaya percepatan penanganan pascabencana banjir di wilayah timur Kabupaten Aceh Utara terus dimatangkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi (rakor) verifikasi dan sinkronisasi data korban banjir di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Sabtu, 28/2/2026.

Rakor tersebut difokuskan pada pelurusan dan penyempurnaan data korban terdampak yang selama ini dinilai masih belum sepenuhnya sinkron. Ketidaksesuaian data terjadi akibat belum optimalnya alur informasi dari tingkat kabupaten hingga ke desa, sehingga proses penginputan dan validasi data belum akurat dan berpotensi menimbulkan perbedaan angka penerima bantuan.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan kecamatan terdampak banjir di wilayah timur Aceh Utara, yakni Tanah Jambo Aye, Langkahan, Baktiya, Baktiya Barat, dan Seuneudon. Rakor dihadiri Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, Asisten II Setdakab Aceh Utara M. Nasir, MM, Anggota DPRK Aceh Utara Hamdani, Kalaksa BPBD Aceh Utara Fauzan, perwakilan Polres Aceh Utara, Zaflaini, serta perwakilan BNPB Heri S. Turut hadir unsur Muspika dari kecamatan terdampak, Forum Geuchik, serta para geuchik khususnya dari Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Dalam arahannya, Bupati Ismail A Jalil (Ayah wa) menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar utama penyaluran bantuan dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat korban banjir. Ia menyebutkan, pemerintah daerah bersama BNPB berkomitmen mempercepat penyelesaian pembangunan huntara agar warga terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Data harus benar-benar valid. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak justru terlewat, atau sebaliknya yang tidak berhak malah masuk dalam daftar penerima,” tegasnya.

Rapat koordinasi bersama BNPB Aceh Utara sedang berlangsung. (Photo : alman)

Sementara itu, perwakilan BNPB Heri S menyampaikan bahwa pembangunan huntara ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri. Secara keseluruhan, pihaknya menargetkan lima hari sebelum Lebaran seluruh unit huntara sudah selesai dan dapat ditempati masyarakat.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran penanganan bencana harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. “Ini berkaitan dengan penggunaan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat Indonesia. Karena itu, setiap proses pendataan hingga penyaluran bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Rakor ini juga menjadi momentum pemberian kewenangan penuh kepada pemerintah desa untuk menyempurnakan data korban yang dinilai belum maksimal. Pemerintah desa dianggap paling memahami kondisi riil wilayah serta warganya, sehingga diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih akurat dan faktual.

Dalam mekanisme yang disepakati, pemerintah desa diberikan kesempatan melakukan pembaruan serta pengajuan ulang data, khususnya bagi korban kategori rusak berat yang memiliki Kartu Keluarga (KK) gantung dalam satu rumah. Mereka diberikan ruang untuk kembali mengajukan data melalui pemerintah desa setempat dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah.

Selain itu, warga dengan kategori rumah rusak ringan yang belum tercatat sebagai penerima bantuan BNPB juga dipersilakan mengajukan kembali melalui formulir yang telah disediakan. Namun, pengajuan tersebut wajib melalui persetujuan tiga unsur di tingkat desa, yakni geuchik/kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.

Setelah dilakukan verifikasi dan verifikasi faktual di tingkat desa, data tersebut selanjutnya dibahas di tingkat Muspika dan Muspida untuk dilakukan pengecekan lanjutan sebelum diserahkan ke BNPB sebagai dasar penetapan akhir penerima bantuan.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik sosial akibat ketidakakuratan data, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan bencana. Forum geuchik dari kecamatan terdampak menyambut baik kebijakan tersebut karena memberikan ruang lebih besar bagi desa untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam proses pendataan.

Rakor ini menjadi bagian dari strategi terpadu percepatan penanganan pascabencana di Aceh Utara, khususnya di kawasan timur yang terdampak cukup parah akibat banjir beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah bersama BNPB dan seluruh unsur terkait menegaskan komitmen untuk bekerja secara terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran demi memastikan hak-hak masyarakat korban bencana benar-benar terpenuhi. (Alman)