Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menekankan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara penegakan hukum dengan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas di Hotel Amel Convention Hall, Kota Banda Aceh, Jumat, 7 November 2025.
Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa tantangan bidang lalu lintas di wilayah Aceh masih cukup tinggi. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 2.732 kejadian kecelakaan dengan 560 korban meninggal dunia, 313 luka berat, dan 3.992 luka ringan.
Selain itu, sambungnya, terdapat 18.594 pelanggaran tilang dan 23.038 teguran yang dikeluarkan jajaran lalu lintas pada periode tersebut.
“Data ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anggota Polri dan masyarakat,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan keteladanan anggota dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberhasilan fungsi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari kemampuan anggota dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pelayanan yang humanis. Keseimbangan antara keduanya adalah kunci untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kapolda juga mendorong peningkatan sinergi lintas instansi dengan dukungan teknologi digital untuk mewujudkan sistem penanganan lalu lintas yang presisi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, kolaborasi ini mampu memperkuat tata kelola keselamatan jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah satuan lalu lintas berprestasi yang dinilai berhasil memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta inovasi pelayanan publik yang efektif dan humanis.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, para Kasatlantas Polres/ta jajaran, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala BPKA, Kadishub Aceh, Kadis PUPR Aceh, Kadinkes Aceh, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banda Aceh.
Rapat kerja dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mewujudkan visi “Polda Aceh Meutuah, Menuju Aceh Meusyeuhu,” yakni institusi yang bermartabat, profesional, dan senantiasa hadir untuk keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.[]







