Lingkarpost.com | Banda Aceh – Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk serius dan menyeluruh menyelidiki praktik illegal logging yang diduga menjadi penyebab utama bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di provinsi Aceh.
Kepala Bidang Humas PWO Aceh, Raiz Azhary, menegaskan bahwa penggundulan hutan di kawasan hulu sungai Aceh telah berlangsung lama hingga memperparah dampak bencana alam, seperti banjir bandang menyebabkan banyak korban jiwa, dan rusaknya berbagai fasilitas publik.
“Banjir bandang yang terjadi di Aceh bukan semata-mata faktor alam. Tapi ada indikasi kuat kerusakan lingkungan akibat praktik illegal logging yang dibiarkan berlangsung lama. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan mengusut sampai ke aktor intelektualnya,” tegas Raiz Azhary kepada Lingkarr.pos. Sabtu, 3 Januari 2026.
Raiz, menyebutkan, Aceh selama ini dikenal memiliki kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Namun, diduga akibat maraknya pembalakan liar dan alih fungsi hutan tanpa pengawasan ketat telah menyebabkan daya dukung lingkungan menurun drastis.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, baik yang beroperasi secara ilegal maupun yang berlindung di balik izin tertentu.
“Jika penegakan hukum tebang pilih, maka bencana serupa akan terus berulang dan masyarakat yang selalu menjadi korban,” tambahnya.
PWO Aceh meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait untuk:
Menghentikan seluruh aktivitas illegal logging
Mengevaluasi izin usaha yang merusak kawasan hutan. Menindak tegas pelaku perusakan lingkungan tanpa pandang bulu
Raiz menegaskan bahwa penyelamatan hutan Aceh adalah langkah mendesak demi mencegah bencana ekologis berulang di masa mendatang. ((***)







