Aceh Utara – Bupati Aceh Utara,H. Ismail A. Jalil,SE, MM secara resmi menunjuk H. Jamaluddin, S.Sos, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda). Acara penunjukan dilaksanakan pada hari Senin, 17 November 2025, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara.
H. Jamaluddin akan menjalankan tugas sebagai Plt. Sekda sambil tetap menjabat secara definitif sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Utara. Penunjukan rangkap jabatan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan fungsi administrasi dan koordinasi pemerintahan daerah.
Bupati Ismail A. Jalil dalam pengarahannya berharap Plt. Sekda yang baru dapat segera mengawal program kerja strategis dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima.
Menanggapi amanah yang diberikan, Plt. Sekda H. Jamaluddin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah amanah besar yang diberikan oleh Bapak Bupati. Saya menyadari tugas ini tidak ringan, terutama dalam mengkoordinasikan seluruh elemen birokrasi di Aceh Utara,” ujar H. Jamaluddin.
“Fokus utama kami adalah menjaga soliditas kerja antar-SKPD, memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana, dan memberikan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati. Meskipun merangkap jabatan, kami berkomitmen agar sektor pendidikan dan seluruh sektor lainnya tidak terganggu dan tetap menjadi prioritas pelayanan,” tambahnya.
Penunjukan Plt. Sekda ini bersifat sementara sambil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mempersiapkan tahapan seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian.







