Search

7 Desember 2025

Bupati Aceh Utara Angkat Tangan, Minta Bantu Prabowo Tangani Bencana

Lhoksukon – Pemerintah Aceh Utara telah menyatakan Ketidakmampuan Penanganan Darurat Bencana melalui Surat Bupati Nomor : 400/1832/2025.

Surat yang bersifat Penting tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil SE, MM di Lhoksukon pada 2 Desember 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik, Prabowo Subianto dengan tembusan : Ketua DPR RI di Jakarta, Ketua DPD RI di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Rl di Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum RI di Jakarta, Menteri Perumahan Rakyat Rl di Jakarta, Kepala BNPB di Jakarta, Gubernur Aceh di Banda Aceh, Ketua DPRA di Banda Aceh, dan Ketua DPRK di Lhoksukon.

Baca juga :

Harga Kebutuhan Pokok Melambung, Masyarakat Aceh Utara Menjerit, Pemkab Diminta Bertindak

Berikut bunyi surat :

Sehubungan Surat kami tentang Penyataan Tanggap Darurat Nomor 400.7.23.2/1789/2025 terkait Penanganan Bencana Alam Banjir di Kabupaten Aceh Utara yang terjadi sejak tanggal 26 November 2025, dapat kami laporkan sebagai berikut:

1. Bencana Alam Banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara daya rusaknya melebihi bencana Alam Gempa dan Tsunami Aceh yang terjadi pada tahun 2004, dimana kerusakannya hanya terjadi di daerah Pesisir. Sedangkan Bencana Alam Banjir yang terjadi pada taggal 26 November 2025 daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara baik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 Gampong/Desa.

2. Sampai hari ke 8 Bencana Alam Banjir telah merenggut 121 nyawa manusia dan korban hilang 118 jiwa, serta mengakibatkan rusaknya Insfrastruktur Publik, hilangnya tempat tinggal masyarakat di beberapa gampong dan sebagian besar lainnya mengalami rusak berat.

3. Saat ini dapat kami laporkan kondisi Kabupaten Aceh Utara pasca Becana Alam Banjir masih banyak Gampong/desa yang terisolir dan tidak dapat dijangkau oleh tranportasi darat disebabkan masih tingginya genangan air, menumpuknya material kayu, tebalnya lumpur, serta pohon dan tiang listrik yang rubuh ke badan jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Demikian Pernyataan Ketidakmampuan ini kami sampaikan dan atas bantuan Bapak Presiden Republik Indonesia kami ucapkan terima kasih.