Search

15 Desember 2025

Bencana Banjir Bandang Aceh-Sumatera Memasuki Hari Ke-19, KNPI Pirak Timu Desak Status Bencana Nasional dan Intervensi Global

Aceh Utara – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera telah memasuki hari ke-19, menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah, kerugian ekonomi yang masif, dan penderitaan mendalam bagi ribuan warga. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Nasional belum juga menetapkan status bencana ini menjadi Bencana Nasional, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk percepatan pemulihan.14/12/2025

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Aris Munandar, hari ini menyampaikan desakan keras kepada pemerintah pusat.

Permintaan Mendesak kepada Presiden
Tgk. Aris secara langsung mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengumumkan status Bencana Nasional. Ia menyoroti bahwa skala bencana saat ini jauh melampaui kemampuan penanganan daerah.

“Kami melihat sendiri di lapangan, penanganan bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera Barat dan Sumatera Utara,ini jauh dari kata optimal,” tegas Tgk. Aris Munandar.

“Mengingat ini sudah hari ke-19, dan dampak kerusakannya sangat luas, sudah seharusnya Presiden segera menetapkan status Bencana Nasional. Ini bukan hanya masalah lokal, ini adalah krisis kemanusiaan skala besar.”

Penetapan status Bencana Nasional dipercaya akan membuka pintu bagi mobilisasi sumber daya yang lebih besar, koordinasi terpusat, dan alokasi anggaran khusus yang lebih cepat. “Apabila status bencana nasional sudah ditetapkan, maka proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan kehidupan warga otomatis akan berjalan lebih cepat dan terpadu,” tambahnya.

Seruan untuk Bantuan Kemanusiaan Internasional
Selain mendesak Pemerintah Nasional, KNPI Pirak Timu juga menyampaikan seruan terbuka kepada komunitas internasional untuk segera memberikan bantuan kemanusiaan.

Banjir bandang ini telah merusak jaringan logistik, fasilitas kesehatan, infrastruktur dan ribuan rumah. Tgk. Aris menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional oleh pemerintah akan mempermudah akses dan legalitas bagi lembaga-lembaga asing untuk menyalurkan bantuan.

Bantuan darurat sangat dibutuhkan, termasuk penyediaan makanan siap saji, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, dan peralatan medis lapangan.

Diharapkan negara-negara sahabat, organisasi non-pemerintah internasional (NGO), dan badan PBB seperti UNICEF, UNHCR, dan WHO dapat segera mengarahkan tim tanggap darurat mereka ke wilayah Aceh dan Sumatera untuk mendukung mitigasi risiko kesehatan dan trauma psikologis pascabencana.