Search

2 April 2026

Anggota DPRK Aceh Utara Joel Panton Kritik Keras Penghentian JKA: “Pemerintah Mati Rasa Terhadap Penderitaan Rakyat”

ACEH UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli, yang akrab disapa Joel Panton, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Aceh yang menghentikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan atau “mati rasa” pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang saat ini sedang dihantam tekanan ekonomi dan dampak bencana alam.

Sebagai wakil rakyat, Joel Panton menegaskan bahwa kesehatan adalah hak konstitusional yang tidak boleh dikompromikan dengan alasan administratif semata.

“Penghentian JKA di saat rakyat sedang berjuang bertahan hidup adalah kebijakan yang sangat tidak berpihak pada rakyat kecil. Ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Joel Panton dalam keterangan resminya, Kamis (02/04/26).

Selama ini JKA menjadi tumpuan utama bagi warga Aceh, khususnya di Aceh Utara, untuk mendapatkan layanan medis. Penghentian ini berpotensi menyebabkan warga miskin takut berobat karena kendala biaya.

Joel menyoroti bahwa banyak wilayah yang masih berjuang bangkit dari dampak bencana. Mencabut jaminan kesehatan di waktu seperti ini dianggap sebagai kebijakan yang tidak manusiawi.

Tanpa JKA, masyarakat di pelosok daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi akan semakin sulit menjangkau fasilitas kesehatan yang layak.

Jol Panton Mendesak pemerintah Aceh untuk segera membatalkan kebijakan penghentian JKA dan mencari skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan rakyat.

Pemerintah harus transparan mengenai kendala yang dihadapi dan tidak membiarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian.

Menuntut agar anggaran daerah diprioritaskan untuk urusan wajib seperti kesehatan dan pendidikan di atas program lainnya yang kurang mendesak.

“Sangat ironis, di saat rakyat butuh perlindungan, pemerintah justru mengurangi layanan dasar. Kami di DPRK akan terus menyuarakan ini agar hak-hak masyarakat tidak dikebiri oleh kebijakan yang tidak responsif,” pungkas politisi Aceh Utara tersebut.