Puluhan Dosen Unimal Demo, Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin)

Foto: Puluhan dosen dan pimpinan fakultas Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar demonstrasi di kompleks kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (20/1/2025)

LHOKSEUMAWE | Puluhan dosen dan pimpinan fakultas Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar demonstrasi di kompleks kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (20/1/2025). Mereka menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Aksi ini mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani segera membayarkan hak Tukin yang tertunda. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait ketersediaan dana tersebut, membuat para dosen skeptis terhadap janji pemerintah.

Para demonstran membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka dan mengelilingi kampus sambil mengajak seluruh dosen bergabung dalam aksi solidaritas ini.

“Hak-Hak Dosen Harus Dipenuhi”

Koordinator aksi, Kamaruddin Hasan, menegaskan bahwa pencairan Tukin dosen ASN harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan adil untuk mendukung profesionalisme dan kesejahteraan dosen.

“Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020 berdasarkan jenjang jabatan fungsional. Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus,” tegas Kamaruddin.

Ia juga menambahkan bahwa Tukin dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas. Serdos diberikan kepada seluruh dosen yang telah tersertifikasi, termasuk dosen di perguruan tinggi swasta, sedangkan Tukin merupakan hak eksklusif dosen ASN.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, seluruh dosen Unimal akan mogok mengajar pada pembukaan semester baru Februari mendatang,” ancamnya.

Ketimpangan dalam Pembayaran Tukin

Kamaruddin mengungkapkan bahwa Tukin dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek sudah lima tahun tidak dibayarkan, sementara dosen di bawah kementerian lain telah menerima tunjangan tersebut selama 12 tahun terakhir. Kebijakan yang tidak merata ini, menurutnya, berdampak negatif terhadap semangat dan kesejahteraan dosen.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap, demonstrasi diakhiri dengan tertib. Para dosen berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi hak mereka.

Aksi ini mencerminkan keresahan yang mendalam di kalangan dosen ASN atas ketidakadilan yang dirasakan terkait hak tunjangan kinerja, sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. []

Related posts

Aceh Utara Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Sejarah, Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga

Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Letkol Inf. Dr. Dimar Bahtera Resmi Menjabat komandan Brigif RK 25/Siwah