Disporapar Aceh Utara Serahkan Tong Sampah Untuk Mesjid Raya Pase

Foto: Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Muhammad Nasir, S.Sos,.M.Si disampingi Kepala Bidang Pariwisata Aceh Utara, Umar, S.Sos.,MAP menyerahkan Fasilitas tong sampah yang diterima langsung Imam besar Mesjid Raya Pase, Tgk. H. Abdul Wahab Rasyid, S.Hi

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan destinasi wisata religi di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menyerahkan fasilitas tong sampah kepada Mesjid Raya Pase, yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata religi.

Penetapan Mesjid Raya Pase sebagai destinasi wisata religi dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 556/515/2021 tentang penetapan gampong wisata di Kabupaten Aceh Utara. Mesjid bersejarah ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga daya tarik bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan arsitektur

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Aceh Utara, Muhammad Nasir, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Bidang Pariwisata, Umar, S.Sos., M.A.P., melakukan kunjungan langsung ke Mesjid Raya Pase pada Kamis (16/1/2025). Kehadiran mereka disambut hangat oleh Imam Besar Mesjid Raya Pase, Tgk. H. Abdul Wahab Rasyid, S.Hi.

“Kami berharap fasilitas yang diberikan ini dapat mendukung upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan para pengunjung. Dengan lingkungan yang terjaga, Mesjid Raya Pase akan semakin menarik minat wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah,” ujar Muhammad Nasir.

Selain menyerahkan fasilitas tong sampah, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mendiskusikan berbagai langkah strategis dalam pengembangan wisata religi di Aceh Utara. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur dan promosi guna menjadikan Mesjid Raya Pase sebagai ikon wisata religi yang membanggakan.

Imam Besar Mesjid Raya Pase, Tgk. H. Abdul Wahab Rasyid, S.Hi., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Disporapar Aceh Utara. “Kami berterima kasih atas fasilitas yang diberikan. Kebersihan adalah bagian dari iman, dan kami akan terus menjaga agar mesjid ini menjadi tempat yang nyaman bagi semua pengunjung,” ungkapnya.

Mesjid Raya Pase, yang terletak di kawasan strategis di Kabupaten Aceh Utara, memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi. Dengan langkah-langkah nyata dari pemerintah daerah, diharapkan destinasi wisata religi ini semakin dikenal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. []

Related posts

Peringatan Isra’ Mi’raj di Aceh Jaya, Pj. Bupati : Jadikan Ibadah Shalat Sebagai Sarana Pembentukan Akhlaqul Karimah

Pemerintah Aceh Percepat Distribusi Minyakita untuk Atasi Kelangkaan

Pemko Lhokseumawe dan Bulog Teken Kerjasama, Jamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan