LHOKSUKON | Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara mengadakan pelatihan pengelolaan Rumah Data di Balai KB Kecamatan Aceh Utara, Selasa, 3 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data di tingkat desa atau kelurahan.
Kepala DPM-PPKB Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M., melalui Kepala Bidang Dalduk, KB, dan KS, Muhammad Azhar, menjelaskan bahwa Rumah Data merupakan komponen utama dalam Kampung KB. Kegiatan ini dihadiri oleh Pokja Rumah Dataku dengan tujuan memperkenalkan sekaligus mengelola data penduduk secara sistematis di wilayah Kampung KB.
Menurut Azhar, Rumah Data memiliki peran strategis dalam menyediakan data akurat dan terkini untuk perencanaan dan evaluasi program pembangunan di tingkat lokal. Dengan data yang terintegrasi, program seperti keluarga berencana, pemberdayaan masyarakat, dan pengendalian penduduk dapat berjalan lebih efektif.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk mengoptimalkan pengelolaan data di Kampung KB masing-masing. Ini juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Azhar.
Pelatihan ini memberikan panduan teknis terkait pengumpulan, pengolahan, dan analisis data agar data yang dihasilkan relevan dan bermanfaat. “Kami menekankan pentingnya validitas dan akurasi data. Data yang valid menjadi landasan kebijakan yang tepat sasaran, baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Peserta juga dibekali materi pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan database, dan pelaporan data secara digital. Pelatihan ini menyoroti pentingnya keandalan, keamanan, dan standar data penduduk. “Keandalan data adalah fondasi utama perencanaan program pembangunan. Tanpa data yang valid, kebijakan akan kehilangan arah. Selain itu, keamanan data harus dijaga sesuai protokol yang ditetapkan untuk melindungi data pribadi masyarakat,” jelas Azhar.
Pelatihan juga mendorong integrasi data dari berbagai sumber untuk menciptakan satu basis data andal. Dengan standarisasi format dan kode data, pengambilan keputusan menjadi lebih terarah dan konsisten.
Azhar menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pengelolaan data kependudukan. “Kerja sama lintas instansi sangat diperlukan agar data dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi, seperti aturan privasi dan standar keamanan informasi, menjadi perhatian utama. Melalui pelatihan ini, DPM-PPKB Aceh Utara berharap pengelolaan Rumah Data di setiap Kampung KB berjalan baik, menghasilkan data berkualitas, serta mendukung program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.[]