Digedung Merah Putih, Pj Wali kota Lhokseumawe Belajar Pemerintah Yang Bersih

Foto: emerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan kota yang bebas korupsi melalui kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

JAKARTA | Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan kota yang bebas korupsi melalui kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Acara ini digelar pada Kamis (12/12/2024) di Ruang Konferensi Pers, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dengan menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, sebagai pembicara utama.

Kegiatan tersebut bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, menyampaikan bahwa acara ini memberikan wawasan strategis bagi Lhokseumawe dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman baru tentang regulasi antikorupsi sebagai landasan untuk memperkuat pemerintahan yang bersih,” ungkap A. Hanan.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa, yang hadir bersama 25 anggota DPRK, menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kolaborasi dengan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Pembelajaran ini akan menjadi pijakan kami dalam berkontribusi pada pemberantasan korupsi,” jelas Faisal.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, S.E., beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Diskusi interaktif yang dipandu oleh Agus Priyanto, Kasatgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, menjadi salah satu agenda utama. Diskusi tersebut membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah korupsi.

Dalam arahannya, Agus Priyanto menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kolaborasi ini bukan hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga untuk mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat daerah,” tegas Agus.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Lhokseumawe untuk terus belajar dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi. Dengan semangat dan komitmen bersama, Lhokseumawe diharapkan mampu menjadi kota yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. []

Related posts

Pj. Gubernur Safrizal Paparkan 10 Capaian Penting Pemerintah di Pusat

Pj Wali Kota Lhokseumawe Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Rakornas 2024

Menpan RB Resmikan MPP Lhokseumawe