Kelangkaan LP3 Subsidi, Pemko Lhokseumawe Sidak Pengusaha

Foto: Pemko Lhokseumawe dan dan SBM Rayon IV Sidak

LHOKSEUMAWE | Menanggapi keluhan masyarakat, terkait sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi tiga kilogram atau yang disebut dengan gas melon. Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama PT. Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel, resto dan pangkalan, Senin (21/10/2024).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Darius menyampaikan bahwa sidak dilakukan guna memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Setelah kita cek di sejumlah tempat usaha, tidak ditemukan pelanggaran terhadap penggunaan LPG bersubsidi dan di beberapa pangkalan juga menjualnya sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) ,” ucapnya.

Darius menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran terutama pada saat hari besar. Penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran, akan menguras kuota yang disediakan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Guna penyaluran tepat sasaran, Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pihak-pihak yang bisa mendapatkan LPG bersubsidi, dan bila ada pihak yang melakukan kecurangan maka akan kita cabut izin usahanya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Aceh Ayyub Fadhillah menyampaikan, untuk saat ini pihaknya melakukan kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) satu tabung untuk memperkecil gerak dari pengecer atau spekulan yang bermain di lapangan.

“Saya berharap, masyarakat agar tidak panik dalam melakukan pembelian LPG bersubsidi,” harapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan dalam pembelian LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/ MG.01/ MEM.M/ 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.[]

Related posts

Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024 Resmi Dibuka Pj Sekda

Disporapar Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar, Perebutkan Piala Bupati Cup dan Hadiah Rp 44 Juta

Biarlah Bupati Definitif Yang Pilih Hasil JPT Pratama, DPRK Aceh Utara: Biar Singkron Visi dan Misi