DPMPPKB Aceh Utara Audit Kasus Stunting di Kecamatan Sawang

Foto: DPMPPKB Aceh Utara Audit Kasus Stunting di Kecamatan Sawang yang berlangsung dirumah warga

LHOKSUKON | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M., melalui Kepala Bidang Dalduk, KB, dan Ks, Muhamad Azhar, mengungkapkan bahwa Audit Kasus Stunting (AKS) terus digencarkan di Aceh Utara, dengan pelaksanaan terbaru di Kecamatan Sawang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kegiatan ini melibatkan sepuluh auditee dari berbagai kelompok, termasuk dua calon pengantin (catin), dua ibu hamil (bumil), dua ibu menyusui (bufas), dua balita, dan dua bayi di bawah dua tahun (baduta) dari tujuh desa di wilayah tersebut.

Audit ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB), tim pakar, Satuan Tugas (Satgas), tim gizi, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK). Camat setempat dan tim medis juga turut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan stunting di daerah ini.

“Kegiatan ini penting dilakukan untuk mendeteksi akar permasalahan, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan, sehingga kita dapat melakukan intervensi yang tepat.” Ujar Azhar.

Melalui kegiatan tersebut, kata Azhar, kesehatan masyarakat dapat diidentifikasi, serta langkah-langkah strategis dapat dirumuskan untuk mengurangi angka stunting di Aceh Utara.

Azhar juga menambahkan bahwa upaya pencegahan stunting ini tidak hanya melibatkan intervensi medis, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai pola asuh, gizi, dan kebersihan. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan, yang sangat krusial dalam menentukan perkembangan anak,” ujarnya.

Selain itu, Azhar menyoroti pentingnya peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendampingi keluarga-keluarga yang rentan terhadap stunting. Tim ini bekerja langsung di lapangan, memberikan pendampingan dan memantau kondisi kesehatan ibu dan anak secara berkala.

Kata dia, audit Kasus Stunting (AKS) yang dilaksanakan di Kecamatan Sawang ini merupakan bagian dari rangkaian program penanggulangan stunting secara menyeluruh di Kabupaten Aceh Utara. Diharapkan dengan adanya audit ini, intervensi yang lebih tepat dan terukur dapat segera dilakukan, sehingga target penurunan angka stunting secara signifikan dapat tercapai pada tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat terus akan meningkatkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya menuntaskan masalah stunting,” tutup Azhar.[Adv]

Related posts

Balita Stunting Dirujuk ke RSU Cut Meutia, Tim AKS Ambil Bagian Bantu Penanganan

Pemerintah Aceh Utara Serius Tangani Stunting, Gelar Audit Kasus di Syamtalira Aron

DPMPPKB Aceh Utara Gelar Rapat Teknis TPPS Bidang Konvergensi