Pj Sekda Aceh Minta Anggota Wantimpres Bantu Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Foto: Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si.,bersama Sekretaris Anggota Wantimpres, H.R. Agung Laksono, mengelar rapat terkait penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut yang diikuti Asisten Sekda Aceh, Kapala SKPA/Biro serta pihak terkait, di Ruang Potda Setda Aceh, Kamis, 8/8/2024.

BANDA ACEH | Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi, meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono, membantu memperjuangkan di tingkat pusat agar Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dapat diperpanjang dan pengalokasiannya dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Azwardi dalam rapat terkait persiapan PON Aceh – Sumut XXI bersama anggota Watimpres Agung Laksono, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (8/8/2024).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dana Otsus Aceh akan berakhir pada tahun 2027. Sejak tahun 2023, pengalokasian dana Otsus dikurangi menjadi 1 persen dari total DAU.

Azwardi mengatakan, salah satu cara agar dana Otsus dapat diperpanjang adalah dengan merevisi beberapa pasal dalam UUPA. Revisi tersebut hanya bisa dilakukan oleh DPR RI melalui program legislasi Nasional.

Oleh sebab itu, Azwardi yakin, sebagai salah satu orang terdekat Presiden, Agung Laksono dapat menyampaikan kepada Presiden untuk membantu Aceh di masa akhir jabatannya. “Kami minta bantu supaya disampaikan ke Pak Presiden agar alokasi DOKA ditingkatkan kembali jadi 2 persen dan alokasinya jangan diikat atau dibatasi tahun,” kata Azwardi.

Menurut Azwardi perpanjangan dana Otsus begitu penting bagi Aceh. Sebab salah satu sumber pendapatan terbesar dalam APBA adalah dari Dana Otsus. Dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk berbagai program pembangunan di Aceh.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agung Laksono, mengaku akan membantu meneruskan aspirasi masyarakat Aceh, agar Dana Otsus diperpanjang. Ia sepakat jika dana Otsus memiliki peran penting untuk membangun daerah.

“Meskipun Dana Otsus diperpanjang, namun perlu juga dibarengi dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di Aceh, termasuk sumber daya alam untuk tingkatkan pendapatan daerah,” kata Agung.

Sementara itu, terkait pelaksanaan PON, Agung merasa optimis pelaksanaan PON di Aceh bakal berlangsung sukses, baik secara penyelenggaraan, prestasi, ekonomi dan administrasi. Pihaknya juga akan mendorong Kementerian Keuangan agar dana APBN yang sudah ditetapkan untuk PON Aceh-Sumut dapat segera ditransfer ke daerah.[]

Related posts

Kisah Aby Kandar, Dari Guru Honorer Menjadi Petani Melon Andalan di Bireuen

Pj Wali Kota Lhokseumawe Tinjau RS Arun Berharap LMAN Hibahkan Aset

Pj. Bupati Aceh Jaya dan Pj. Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambut Kedatangan Pj. Ketua TP PKK Aceh di Gampong Sango