LHOKSUKON | Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, menyetujui Rancangan Qanun Aceh utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023 diqanunkan.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh Juru Bicara Fraksi, saat menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna ke 3 masa sidang II DPRK Aceh Utara Tahun 2024, dalam rangka penyampaian Laporan Gabungan komisi, Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Serta Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh utara tahun anggaran 2023 diruang sidang DPRK Landing, Aceh utara (16/7/2024).
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE,.MM mengucapkan Selamat kepada Pj Bupati Mahyuzar atas diperpanjang SK oleh Mendagri.
“Selamat dan Sukses Pak Mahyuzar semoga kedepan Aceh Utara lebih baik dengan beliau, Amiin” kata Ketua DPRK
Pj Bupati Aceh utara dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan anggota DPRK yang telah menyelesaikan tugas meneliti, mempelajari serta menelaah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Utara tahun 2023 yang kami ajukan kesidang Dewan yang terhormat ini pada tanggal 28 juni 2024 yang lalu.
secara terpisah Pj Bupati Mengucapkan Terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang baik dari seluruh DPRK selama pembahasan rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh utara tahun anggaran 2023
“Kami atas nama Pemerintah Aceh Utara, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRK yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023,” Kata Pj Mahyuzar
“Segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, akan menjadi perhatian untuk kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ujar mahyuzar
Untuk diketahui bersama, selama masa persidangan sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan para Fraksi DPRK kepada Pemerintah Aceh Utara. Mulai dari mengingatkan Kepala SKPK agar bekerja secara maksimal, Mengingatkan SKPK agar ditahun berikutnya tidak ada lagi temuan LHP BPK RI.
selanjutnya mengingatkan SKPK melakukan terobosan, kreatif dan inovatif, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi Petani dan nelayan, mengevaluasi KSO di RSU Cut meutia, Terkait Aset di Kota Lhokseumawe, Honor Guru dayah dan Imum syik masjid.
Meminta kepada Pj Bupati memprioritaskan Tenaga Kontrak yang sudah masuk ke database BKN untuk diangkat P3k, serta perbaikan jalan dan mengevaluasi SKPK dan BUMD. []