Sekda Kota Lhokseumawe Sidak Kantor Setdako Lhokseumawe

Foto: Sekda T Adnan, SE menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe.

LHOKSEUMAWE | Dalam rangka menegakkan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah (Setda) Kota Lhokseumawe T Adnan, SE menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe.

Dalam sidak tersebut, Sekda memeriksa kedisiplinan ASN satu-persatu yang ada di lingkup Kantor Setdako Lhokseumawe, untuk melihat kinerja sekaligus mengecek kehadiran para pejabat dan pegawainya, Senin (08/07) pagi.

Sekda Lhokseumawe T Adnan, mengungkapkan, sidak tersebut merupakan bagian dari bentuk pembinaan dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Selain itu juga untuk melihat sejauh mana kinerja dan kedisiplinan aparatur pemerintah di Kota Lhokseumawe saat Apel.

“Kita ingin melihat kinerja dan kedisiplinan ASN di Setdako Lhokseumawe ini,” ujar Adnan saat memberi arahan.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, bagi yang hari ini tidak hadir saat apel pagi, maka besok (Selasa) harus melakukan apel kembali dan begitu seterusnya. Dengan demikian diharapkan kesempatan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga kita dapat menjaga kedisiplinan masuk kantor dan kiranya dapat melaksanakan kegiatan selanjutnya tanpa ada hambatan.

“Pergunakan waktu bekerja kita ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada administrasi ataupun pertanggungjawaban yang ditunda-tunda pengerjaannya, yang nantinya akan menghambat kegiatan-kegiatan lainnya,” tegas Adnan.

Usai kegiatan sidak tersebut Sekda T Adnan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Bagi mereka yang melanggar disiplin akan kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Sanksinya mulai teguran lisan dan sanksi tertulis,“ pungkas Adnan.

Selanjutnya, sekda menghimbau kepada seluruh ASN yang berkantor di Setdako untuk terus menjaga kedisiplinan, tanggung jawab dan menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara.[]

Related posts

Kisah Aby Kandar, Dari Guru Honorer Menjadi Petani Melon Andalan di Bireuen

Pj Wali Kota Lhokseumawe Tinjau RS Arun Berharap LMAN Hibahkan Aset

Pj. Bupati Aceh Jaya dan Pj. Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambut Kedatangan Pj. Ketua TP PKK Aceh di Gampong Sango