TPPS Aceh Utara Ikut Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Foto: Ist

Aceh Utara | Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan penilaian kinerja Kabupaten Aceh Utara di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, kegiatan berlangsung dari 6 – 8 Mai 2024 di Banda Aceh.

Dalam perwakilan yang dihadirkan, dari Bappeda Kabupaten Aceh Utara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPPKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes)Aceh Utara dan menjadi perwakilan dari tim TPPS Aceh Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB), Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, melalui Kepala Bidang Dalduk KB, KS Mohd Azhar, SE Mengatakan Kegiatan itu bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja Kabupaten Aceh Utara dalam upaya menangani masalah stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Foto: Backdrop kegiatan

8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yaitu :

Aksi (1) Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi (2) Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi (3) Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Aksi (4) Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Aksi (5) Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Aksi (6) Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi (7) Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.

Aksi (8) Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Tim TPPS Aceh Utara siap memberikan kontribusi dan mengimplementasikan strategi yang telah disusun untuk mencapai target Penurunan Stunting dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Utara.

“Alhamdulilah, Angka prevalensi bayi stunting di Kabupaten Utara turun sebesar 13,1 persen berdasarkan hasil survei terbaru yang dikeluarkan oleh survei Kesehatan Indonesia (SKI). Pada tahun 2022 angka prevalensi stunting sebesar 38,3 persen, turun drastis menjadi 25,2 persen pada tahun 2023” tutup Azhar.[ADV]

Related posts

Cegah Bahaya DBD, Dinkes Aceh Utara Ajak Masyarakat Untuk Mengenali Jenis Nyamuk

Dinkes Aceh Utara Tangani 73 Kasus DBD Hingga November, Himbau Masyarakat Lakukan PSN

Dinkes Aceh Utara Gencar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Kaki Gajah