Aceh Jaya | lingkarpos.com – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., mengikuti apel pelepasan pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan distribusi logistik Pemilu 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta di halaman kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa (13/2/2024).
Apel ini dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Jaya, Kabidkeu Polda Aceh, Kombes Pol Doly Heriyadi, S.I.K., M.H., Dandim Aceh Jaya Kajari Aceh Jaya, Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Jaya, Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, PWI Aceh Jaya, dan unsur terkait lainnya.
Dalam amanat Kapolda Aceh Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., yang disampaikan oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta., bahwa hari ini Polda Aceh memberangkatkan 1.423 personel gabungan dari seluruh satker di Mapolda Aceh. Kemudian akan diberangkatkan menuju 12 Polres jajaran dalam rangka membackup pengamanan TPS.
Setelah melaksanakan apel, Pj. Bupati Aceh Jaya turut melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan pengiriman yang telah disortir oleh KIP Aceh Jaya.
Pj. Bupati Aceh jaya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan. “Suara Anda menentukan nasib bangsa ini kedepan,” ujarnya.
Pj. Bupati Aceh Jaya berharap pemilu 2024 ini berlangsung aman lancar sukses tertib tanpa kendala.
Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan sebanyak 190 personel gabungan dari Polres Aceh Jaya dan Polda Aceh untuk mengamankan TPS di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat pelanggaran pemilu atau pidana pemilu,” kata Andy Sumarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, S.Hut., juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sortir surat suara dan memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan pengiriman.
“Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah 190 lembar untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 273 lembar untuk surat suara DPR, 60 lembar untuk surat suara DPD, 145 lembar untuk surat suara DPRA, 194 lembar untuk surat suara DPRK, dan 4 lembar untuk surat suara Pemungutan Suara Ulang DPRK,” jelas Hendri.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pelepasan Armada Distribusi Logistik Pemilu 2024 untuk TPS di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya. []