Dinkes Aceh Utara Sosialisasikan Berhaji Sehat & Istithaah Kesehatan Calon Jamaah Haji 2024

Foto: Petugas Dinas Kesehatan Aceh Utara, Saiful Bahri AMK mensosialisasikan Berhaji Sehat & Istithaah Kesehatan Calon Jamaah Haji 2024

Aceh Utara | Lingkarpos.com – Dalam rangka perlindungan kesehatan terhadap jamaah haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna sesuai ketentuan syariat Islam, perlu dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pelayanan kesehatan calon jamaah haji (CJH) sejak dini.

Untuk itu, Dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Aceh Utara menyosialisasikan istithaah (Kesiapan, kemampuan, atau kelayakan) kesehatan jamaah haji tahun 2024 di beberapa lokasi di kabupaten Aceh Utara. diantaranya, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya, Lhoksukon, Syamtalira Aron, Matangkuli, Dewantara, Muara Batu, dan Nisam

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifudin,S.Km melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) dr. Ferianto kepada media ini, Jum’at (23/02/2024) menyampaikan pesannya kepada calon jamaah haji (CJH) untuk menjaga kondisi kesehatan di Tanah Air. Ia juga berpesan kepada calon jamaah haji asal Aceh Utara untuk menjaga stamina di Tanah Suci.

Sekitar 593 CJH di kabupaten Aceh Utara melakukan pemeriksaan kesehatan dan diinput data dalam aplikasi ” Siskohatkes” untuk penentuan Istithaah kesehatan CJH.

dr Fery menyampaikan istithaah kesehatan merupakan hal baru pada penyelenggaraan haji 2024. Calon jamaah haji diharuskan untuk memenuhi istithaah kesehatan yang dikeluarkan Tim Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Istithaah kesehatan pada tahun 2024 menjadi syarat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Istithaah kesehatan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh dinas kesehatan setempat.

Istithaah kesehatan haji sebagai prioritas suatu syarat jamaah bisa melakukan pelunasan, penyelenggaraan ibadah haji 2024. Ini menjadi bahan pertimbangan kelayakan keberangkatan calon jamaah haji 2024 mengingat urgensi kesehatan fisik dan mental jamaah dalam melaksanakan rangkaian persiapan haji.

Adapun hasil pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji 2024 meliputi: (1) memenuhi syarat istithaah kesehatan haji, (2) memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dengan pendampingan, (3) tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji sementara, dan (4) tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji.

“Istithaah kesehatan ini terbilang baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Tapi kita harus menjalankan standarisasi pemeriksaan kesehatan. Tidak perlu panik dan tidak perlu dibuat stres. Cukup ikuti prosedurnya,” katanya

Ia mengimbau calon jamaah haji 2024 asal daerah ini yang telah mendapatkan status istithaah kesehatan dan istithaah kesehatan dengan pendampingan untuk segera melunasi BPIH serta menyarankan calon jamaah haji 2024 untuk menjaga kesehatan dan taat pada tenaga medis.

”Tahun ini istithaah kesehatan merupakan suatu persyaratan barang penting. Oleh karena itu, yang sekarang disarankan minum obat, maka wajib minum. Begitu juga yang periksa rutin ke dokter, segera periksa. Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jamaah sudah awal melakukan pelunasan baru istithaah kesehatan,”pungkasnya [ADV]

Related posts

Balita Stunting Dirujuk ke RSU Cut Meutia, Tim AKS Ambil Bagian Bantu Penanganan

DPMPPKB Aceh Utara Audit Kasus Stunting di Kecamatan Sawang

Pemerintah Aceh Utara Serius Tangani Stunting, Gelar Audit Kasus di Syamtalira Aron