Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun libatkan Aparatur Desa

FOTO: Kabid Paud Dan Pnf Mahdalena, SE, M.S.M Menyampaikan Apresiasi kepada 35 Keuchik di Aceh Utara yang hadir pada Diskusi Kelompok Terpumpun Pendampingan Program PAUD Layanan Khusus

Lhoksukon | lingkarpos.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Razali, S.Pd, M.S.P, M.Pd di dampingi Kapala bidang Paud dan PNF, Mahdalena, SE, M.S.M, membuka Diskusi Kelompok Terpumpun Pendampingan Program PAUD Layanan Khusus, di Daerah Khusus, yang bertempat di Ruang Rapat Ulp Kantor Bupati Kabupaten Aceh Utara. Senin (20/11/2023)

 

Kegiatan dihadiri Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP Aceh) As’ari, S.Pd, M.Pd, Dr.Amiruddin, M.Pd Drs. serta Dirjen PAUD, Hamzah Hakim, Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Utara, Razali, SE, M.S.P, M.Pd Dan Kabid Paud & Pnf Mahdalena, SE, M.S.M.

Foto: (Doc) Humas Aceh Utara

Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Utara Razali, S.Pd, M.S.P, M.Pd dalam sambutanya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti diskusi ini secara serius dan sungguh-sungguh, dengan mengikuti seluruh tahapan dan proses diskusi.

 

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan diskusi ini tentunya lebih memotivasi untuk meningkatkan dan memajukan generasi yang dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)” Kata Sekdis

 

Kabid Paud Dan Pnf Mahdalena, SE, M.S.M Menyampaikan Apresiasi kepada 35 Keuchik di Aceh Utara yang hadir pada Diskusi Kelompok Terpumpun Pendampingan Program PAUD Layanan Khusus, di Daerah Khusus yakni aceh utara dan Papua

 

“kami siap membantu dan memudahkan pengurusan dokumen perizinan” Ujar Mahdalena

 

Kabid Paud dan Pnf, Mahdalena, SE, M.S.M  mengharapkan kepada Aparatur Desa sama-sama mendukung pendidikan di tingkat PAUD dengan mengalokasikan anggaran operasional Dana Desa dikarenakan menjadi Prioritas Permendes Nomor 8 Tahun 2022.

 

Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai wujud untuk menyiapkan sumber daya manusia sejak dini. Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal bagi Layanan PAUD serta menuju indonesia emas tahun 2045.

 

“libatkan Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) dan melibatkan lulusan Sarjana yang berada di gampong bapak Geuchik masing masing desa untuk mengajar di PAUD, ini menjadi peluang kerja dari sisi pengajar sehingga mengurangi pengguran” Harapnya. []

Related posts

Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024 Resmi Dibuka Pj Sekda

Disporapar Aceh Utara Gelar Pelatihan SDM Pariwisata

Area Bermain dan Olahraga di Lhoksukon Diresmikan Pj Bupati Aceh Utara