Banda Aceh | Lingkarpos.com – Proses pengalihan Participating interes (PI) 10% Hampir satu tahun menuai titik terang berkat dukungan dan Pendampingan Komisi III yang intens mengawal tahapan proses demi proses.
Ketua Komisi III DPRK, Razali Abu Merasa Bersyukur atas Penyelesaian Perjanjian Pengalihan PI 10% Yang Dilaksanakan Oleh Anak Perusahaan PT Pasee Energi Migas, Yaitu PT Pasee Energi NSB selaku pengelola PI 10% Aceh Utara.
“Alhamdulillah, Setelah Hampir Satu Tahun Pembahasan, hari ini Jumat (4/8) Kami Telah Menyelesaikan Pembahasan Pengalihan, Pembahasan Pengalihan Ini Merupakan inti dari pengalihan PI 10% Aceh Utara Yakni, Dasar Hukum, Pengertian, Nilai Pengalihan PI 10%, Pelaksanaan Operasi WK B, Tanggung Jawab Para Pihak, Pernyataan dan Jaminan, Janji, Perpajakan, Keadaan Kahar, Tindakan Perdata dan Komersial, Pilihan Hukum dan Penyelesaian Perselisihan, Praktek Usaha, Kerahasiaan, Pemberitahuan, Ketentuan-Ketentuan Lain. Kesemua dokumen perjanjian tersebut terdiri dari 17 Pasal dan 89 Ayat Perjanjian” Katanya.
Pembahasan butir-butir Pengalihan Participating interes di Kantor PT Pema Global Energi Banda Aceh Jumat, (4/8/2023)
Razali menyebutkan pembahasan tersebut membutuhkan waktu yang lama dengan penuh kehati hatian serta mendorong keuntungan baik finansial maupun non finansial Untuk Masyarakat Kabupaten Aceh Utara.
Lanjutnya, Ini merupakan Perjuangan Panjang Kami Komisi III Untuk Meningkatkan PAD di Kabupaten Aceh Utara, Maka Kami Minta Semua Mendukung dan Mendoakannya Agar Segera Selesai.
“Setelah ini Komisi III dan PT PE NSB Telah Menyusun Time Line untuk Tahapan Berikutnya, diantaranya Seremonial dan Tanda Tangan Perjanjian Pengalihan PI 10%, Rekomendasi Gubernur dan Keputusan Kementrian ESDM Tentang Pengalihan PI.10% Aceh Utara, Insya Allah dalam Jangka 1 Sampai 2 Bulan Kedepan Aceh Utara sudah Menerima Hak 10% Nya dari Blok B” Ucapnya
“Kita Perlu Bersyukur dan Berterimakasih Kepada Semua Pihak Yang Mendukung Proses ini, Termasuk Holding BUMD Aceh Utara Yaitu PT PEM dan PD Bina Usaha, dan Pihak Pihak Lain yang terlibat dan Bekerja Keras”
Jadwal Penandatanganan Pengalihan telah kita sepakati di Minggu Terakhir Agustus ini, dengan Mengundang Para Pihak termasuk Tokoh Masyarakat dan para alim ulama.
Rapat Finalisasi Perjanjian Pengalihan turut dihadiri Azali Afuazi dan Zubir.HT Anggota Komisi III DPRK dan Sejumlah Staff PT Pasee Energi NSB. []