Evaluasi Realisasi APBK, Pj Bupati Aceh Utara Rapimsus di Gunung Salak

Lhoksukon, Lingkar Pos – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) untuk mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan APBK tahun 2023, hingga posisi 31 Mei 2023.

Kegiatan Rapimsus tersebut berlangsung di sebuah cafe kawasan Gunung Salak, jalan lintas KKA – Bener Meriah, Kecamatan Nisam Antara, Rabu, 7 Juni 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, didampingi oleh Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara, MT.

Rapat itu turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten, seluruh Kepala SKPK, Sekretaris SKPK, Kabid dan Kasubbag Program, para Kabag Setdakab dan para Camat.

Kegiatan diawali dengan pemaparan realisasi program dan penggunaan anggaran oleh setiap Kepala SKPK. Kemudian dilakukan respons langsung oleh Pj Bupati Azwardi.

Dalam Rapimsus itu terungkap bahwa realisasi pelaksanaan APBK 2023 rata-rata sudah mencapai target yang diharapkan. Secara umum target realisasi fisik pada posisi 31 Mei 2023 diharapkan sebesar 30 persen, dan realisasi keuangan sebesar 25 persen.

Sejumlah SKPK realisasinya sudah di atas 25 persen dari plafon anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023. Sebagian SKPK lainnya realisasinya masih di bawah 25 persen. Sebanyak 13 SKPK realisasi APBK-nya dinilai masih tergolong rendah, sehingga masuk katagori merah.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, pada kesempatan itu meminta SKPK-SKPK yang realisasi anggarannya masih rendah agar terus memacu kinerjanya, sehingga realisasi pada triwulan berikutnya dapat mencapai target.

Azwardi mengharapkan pekerjaan yang belum dilakukan tender agar segera ditender, yang belum dibuatkan kontrak agar segera disiapkan kontraknya, yang belum memulai pekerjaan di lapangan agar segera ditindaklanjuti. Begitu juga realisasi keuangan yang belum membayar uang muka (DP) terhadap progres pekerjaan, agar segera dibayar DP-nya sehingga realisasi keuangannya menjadi jelas dan terukur.

Khusus untuk kegiatan yang menggunakan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK), Azwardi secara khusus meminta agar dikebut realisasinya. “Semua kegiatan yang bersumber anggaran DAK saya minta dikebut realisasinya, anggarannya akan ‘mati’ pada 21 Juli jika realisasinya tidak sesuai target yang diharapkan. Ini saya minta perhatian khusus dari kita semua, seluruh SKPK yang mengelola DAK,” tegas Azwardi.

Lebih jauh Azwardi mengharapkan para pejabat pengelola anggaran, KPA dan PPTK, agar tetap berhati-hati dalam bekerja. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun-tahun politik, akan ada banyak pihak yang menyoroti terhadap pengelolaan anggaran pemerintah dengan bermacam-macam tujuan. Jadi, setiap program dan kegiatan agar dilaksanakan sesuai dengan SOP, petunjuk dan ketentuan yang berlaku, serta jalankan tugas, fungsi dan wewenang masing- masing dengan baik.

Kegiatan Rapimsus digelar di kawasan wisata Gunung Salak diharapkan dapat memberikan multiflier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Daerah terhadap perputaran ekonomi lokal, khususnya untuk menghidupkan kawasan wisata baru. (*)

Related posts

Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024 Resmi Dibuka Pj Sekda

Disporapar Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar, Perebutkan Piala Bupati Cup dan Hadiah Rp 44 Juta

Biarlah Bupati Definitif Yang Pilih Hasil JPT Pratama, DPRK Aceh Utara: Biar Singkron Visi dan Misi