DPM-PPKB Aceh Utara Anjurkan Pengunaan Kontrasepsi Cegah Kehamilan

Lhoksukon, Lingkar Pos – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Kabupaten Aceh Utara menganjurkan Penggunaan Kontrasepsi kepada masyarakat Aceh Utara.

Alat kontrasepsi umumnya digunakan untuk pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan atau tidak memungkinkan, misalnya saat kondisi tubuh wanita tidak memungkinkan untuk hamil. Secara umum, kehamilan bisa terjadi saat ada pertemuan antara sperma dari pria dengan sel telur yang ada di rahim wanita. Alat kontrasepsi digunakan untuk mencegah hal tersebut.

Penggunaan alat ini juga bertujuan untuk menghentikan produksi sel telur serta menghentikan penggabungan sel sperma dan sel telur yang telah dibuahi menempel pada lapisan rahim. Selain itu, ada juga jenis alat kontrasepsi yang juga bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit seksual, contohnya kondom.

Penggunaaan alat kontrasepsi bagian dari program Pemerintah yang membantu untuk membatasi meledaknya jumlah penduduk. Salah satu program tersebut ialah keluarga berencana (KB), keluarga berencana merupakan suatu program yang membatasi jumlah anak yang lahir dari suatu keluarga dengan tujuan agar kehidupan yang ada dalam keluarga tersebut berkualitas.

Dalam program keluarga berencana terdapat beberapa kontrasepsi yang dapat dipilih dengan kesesuaian yang tepat. Kontrasepsi tersebut pada dasarnya ialah mencegah atau mengatur fertilisasi yang ada dalam hubungan suami istri.

Kontrasepsi dibagi menjadi dua, yaitu metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan non MKJP. MKJP adalah metode kontrasepsi yang sekali pemakaiannya untuk 3 tahun hingga seumur hidup, sedangkan non MKJP pemakaiannya berkisar 1 sampai 3 bulan saja,”Sebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fakhruradhi SH. MH melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (PPKB&KS), Mohd Azhar SE.

MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang meliputi alat kontrasepsi dalam rahim IUD, Implant dan kontrasepsi mantap MOW dan MOP.

Mohd Azhar, SE mengatakan kontrasepsi jangka panjang ini lebih ringan, karena tidak harus ulang kembali pada jangka waktu yang dekat, setidaknya sudah bisa memberikan pendampingan dan memberikan kasih sayang yang lama kepada anak balita.

Sementara itu, Kasi Bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana dan keluarga sejahtera (PPKB&KS), Salma mengatakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang ada tiga macam diantaranya, Pertama, Intra Uterine Device (IUD), IUD adalah alat kontrasepsi spiral yang berbahan plastik dan berbentuk seperti huruf T yang dipasang di dalam rahim untuk mencegah kehamilan.

Kelebihan IUD, Bisa dilepas kapan saja, Aman untuk menyusui dan Mengurangi risiko terkena kanker serviks dan kanker endometrium, IUD juga memiliki kekurangan, masih terdapat risiko mengalami kehamilan, tidak nyaman di perut saat baru dipasang dan tidak mencegah risiko penularan penyakit kelamin,”sebut Salma.

Kedua Implan alat kontrasepsi yang berbentuk tabung kecil dan fleksibel yang berisi hormon. Alat kontrasepsi jenis ini sering dimasukkan ke dalam kulit lengan atas.
Ketiga Sterilisasi, ada metode operasi wanita (MOW) dan Metode Operasi pria (MOP). MOW dikenal dengan ligasi tuba atau tubektomi yang dilakukan dengan menutup kedua tuba falopi dalam tubuh wanita.

MOP dikenal dengan vasektomi, yang dilakukan dengan memotong basa deferensia atau pila yang menyalurkan sperma dari testis menuju uretra,” Tutupnya. (ADV)

Related posts

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Balita Stunting Dirujuk ke RSU Cut Meutia, Tim AKS Ambil Bagian Bantu Penanganan

DPMPPKB Aceh Utara Audit Kasus Stunting di Kecamatan Sawang