Direksi  Perumda Air Minum Tirta Pase diLantik, Pj Bupati: Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat

Lhoksukon, Lingkarpos – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengharapkan kepada direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase masa jabatan 2023-2028 yang baru saja dilantik di aula kantor bupati, Selasa (2/5/2023), untuk dapat bekerja dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.

“Ini yang dilantik merupakan orang-orang pilihan.Tim pansel pun orang-orang ahli dalam penilaian, bukan orang sembarangan. Maka nantinya saya berharap direksi yang telah dilantik ini dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat,” kata Azwardi dalam sambutannya usai melantik direksi Perumda Air Minum Tirta Pase.

Azwardi mengatakan dalam masa proses seleksi direksi tersebut, pihaknya telah melaksanakan semua tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Direksi yang dilantik yaitu Imran, ST, selaku Direktur Utama, T Hidayatuddin, SE, selaku Direktur Umum, dan Ferry Syahputra, ST, sebagai Direktur Teknik.

“Pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Tidak bisa kita ganti sembarangan, karena semua yang kita lakukan harus berdasarkan persetujuan pemerintah atasan dalam hal ini Gubernur dan Kemendagri,” ujarnya.

Azwardi menyampaikan, sebagai perusahaan daerah yang terus tumbuh dan berkembang, pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Pase semakin dituntut untuk memiliki manajerial yang mumpuni, manajemen yang berkualitas dan mau bekerja keras. Indikasi keberhasilan suatu BUMD adalah bila adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan bagi karyawannya, serta dapat memasok PAD bagi daerah. Kondisi tersebut hanya dapat dicapai apabila manajemennya selaku pelaksana perusahaan dapat berjalan dengan baik.

“Ada kesan pelantikan direksi Perumda Air Minum Tirta Pase ini ditunda-tunda memakan waktu yang agak lama, hal ini bukanlah disengaja. Perlu saya sampaikan keterlambatan ini disebabkan karena ada mekanisme yang harus dipenuhi yaitu Perbup SOTK Perumda Air Minum Tirta Pase harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kemendagri dan ini salah satu kewajiban bagi kami selaku Penjabat Bupati, setiap Perbup harus mendapat persetujuan dari Kemendagri,” ujar Azwardi.

Karena itulah pihaknya terus melakukan koordinasi ke semua pihak, baik Pemerintah Provinsi maupun di Kementerian Dalam Negeri, sehingga berhasil menyelesaikan dua buah Perbup yaitu pertama Perbup Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan yang kedua Perbup SOTK Perumda Air Minum Tirta Pase.

“Perusahaan Daerah banyak yang disorot karena kinerjanya buruk. Jangankan bisa mendatangkan PAD, membayar gaji karyawan saja tidak mampu. BUMD-BUMD ini sering menjadi catatan khusus, termasuk adanya rekomendasi DPRK untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, menjadi perhatian kita untuk segera dibenahi,” jelas Pj Bupati Azwardi.

Menyikapi kondisi tersebut, Azwardi sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sangat berkeinginan untuk membenahi dan telah dimulai dengan melakukan rekrutmen Direksi secara terbuka pada Perumda Air Minum Tirta Pase. Rekrutmen Direksi yang dilakukan terhadap Perumda Air Minum Tirta Pase ini disambut positif oleh semua kalangan karena publik menilai bahwa pengisian manajemen perusahaan daerah telah dilakukan sesuai mekanisme yang benar yaitu berpedoman pada Qanun Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Pase.

“Saya minta perusahaan daerah yang lain seperti PT. Bina Usaha, PT. Pase Energi serta anak usaha lainnya agar tertib melaksanakan sesuai Qanun yang ada dan diminta kepada pembina BUMD yaitu Kabag Perekonomian dan Asisten II untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan pembenahan sehingga perusahaan daerah tersebut jangan menjadi momok dan dibiarkan tidak berkinerja,” terang Azwardi lagi.

Selanjutnya kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase yang baru saja dilantik pada kesempatan ini Pj Bupati Azwardi menyampaikan menyampaikan beberapa hal, diantaranya agar menjaga soliditas tim kerja yang kuat sesuai dengan SOTK yang berlaku pada Perumda Air Minum Tirta Pase.

“Kemudian mampu meningkatkan cakupan pelayanan di mana saat ini pelanggan aktif masih rendah yaitu 34.421 SR atau 23% sedangkan target nasional adalah 80%. Yang ketiga yaitu menekan kebocoran atau tingkat kehilangan air yang saat ini masih tinggi yaitu mencapai 49,5%. Meningkatkan produktivitas air dengan kualitas air yang tinggi memenuhi standar minimal dan mampu menghasilkan PAD,” ucapnya.

Pada akhir sambutannya, Pj Bupati Azwardi menyampaikan terimakasih kepada Panitia Pansel yang diketuai oleh Sekda yang telah sukses melakukan seleksi Direksi dengan baik dan juga Dayan Albar selaku Plt. Dirut Perumda Air Minum Tirta Pase yang telah bekerja dengan baik dan telah banyak melakukan pembenahan, baik penataan administrasi internal sehingga telah tercipta efisiensi yang cukup signifikan, serta kerjasama sistem pembayaran rekening secara online kerjasama dengan pihak Perbankan.

“Jadi saat ini masyarakat yang ingin membayar rekening sudah bisa melalui online, baik via BSI maupun Bank Aceh Syariah. Kami yakin, di bawah pimpinan yang baru, Perumda Air Minum Tirta Pase akan menjadi perusahaan daerah yang lebih sehat. Saya berpesan untuk bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesional, serta mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku. Seorang pimpinan haruslah bisa menjadi teladan dalam bekerja, pola pikir, pola sikap, dan pola tindak,” demikian PJ Bupati Azwardi.

Acara pelantikan direksi Perumda Air Minum Tirta Pase tersebut dihadiri para pejabat pemerintahan, kepala dinas, kepala bidang, serta pejabat struktural lainnya. (*)

Related posts

Reses Perdana Waled Landing, Serap Aspirasi Masyarakat Hingga ke Pedalaman Aceh Utara

Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024 Resmi Dibuka Pj Sekda

Disporapar Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar, Perebutkan Piala Bupati Cup dan Hadiah Rp 44 Juta