Sekda Aceh Utara: Strategis Percepatan Penurunan Stunting dikoordinasikan oleh BKKBN

Lhoksukon, Lingkar Pos – Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Utara menurun 0,5 persen, dari 38,8 persen pada tahun 2021 menjadi 38,3 persen pada tahun 2022. “Angka ini masih sangat tinggi dan jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026, dimana diharapkan pada tahun 2024 prevalensi stunting turun menjadi 28 persen.

Sekda Dr A Murtala, MSi, dalam arahannya antara lain mengatakan Pemerintah Pusat telah menyusun langkah-langkah strategis untuk percepatan penurunan angka stunting secara nasional dengan ditetapkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dikoordinasikan oleh BKKBN, dengan target prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rembuk stunting dalam rangka komitmen para pengambil kebijakan Pemerintah Daerah tahun 2024, Kamis, 6 April 2023.
Kegiatan itu diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon. Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekda Dr A Murtala, MSi.

Turut hadir seluruh pejabat Forkopimda Aceh Utara, para Asisten Setdakab, para Kepala SKPK, para Camat, para Kepala Puskesmas, para pimpinan BUMN, BUMD, pendamping desa, pejabat Nutrition Officer UNICEF Aceh, Koordinator PKH, TKSK, Ketua Forum Geusyik Aceh Utara, Satgas Stunting, serta para geusyik dari gampong lokus stunting.

Secara teknis, Perpres 72 Tahun 2021 telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga beresiko.
Intervensi gizi spesifik secara langsung mempengaruhi pemenuhan gizi dan perkembangan janin dan anak, yang bertujuan untuk memastikan kecukupan gizi ibu hamil dan anak serta penurunan faktor risiko infeksi.

Sedangkan intervensi gizi sensitif adalah intervensi yang secara tidak langsung mempengaruhi kejadian stunting. Intervensi ini mencakup kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum dan sanitasi, keamanan pangan dan bantuan sosial. “Jika kedua intervensi ini dapat dilakukan dengan terintegrasi, tepat waktu dan tepat sasaran, maka banyak manfaat yang dapat diperoleh sepanjang kehidupan manusia,” kata Murtala.
Percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder yang secara terintegrasi melakukan kedua intervensi yang diprioritaskan di lokasi fokus penurunan stunting yang telah ditetapkan.

Sedangkan pendekatan berbasis keluarga beresiko dilakukan melalui penyiapan data dan pendampingan keluarga beresiko, pendampingan calon pengantin, Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans dan audit kasus stunting.

Sebagai wujud implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah telah menetapkan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. “Aksi ini dimulai dengan analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kegiatan dan aksi ketiga adalah pelaksanaan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini. Rembuk stunting ini bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh stakeholder,” kata Murtala.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Fakhrurrazi, SH. MH mengatakan Kita tetap berharap terutama melalui rembuk stunting terbangunya sinkronisasi dan koordinasi untuk kita berkolaborasi dengan dinas terkait atau lintas sektor sebagaimana yang dipaparkan oleh narasumber tadi agar target kita percepatan penurunan stunting di kabupaten aceh utara ini sesuai dengan apa yang sudah kita targetkan. (ADV)

 

 

Related posts

Balita Stunting Dirujuk ke RSU Cut Meutia, Tim AKS Ambil Bagian Bantu Penanganan

DPMPPKB Aceh Utara Audit Kasus Stunting di Kecamatan Sawang

Pemerintah Aceh Utara Serius Tangani Stunting, Gelar Audit Kasus di Syamtalira Aron